Semarapura (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Bali Komang Suantara alias Otal berupaya mengkritisi kinerja pemerintah setempat, karena sasaran program kerja dinilainya belum sesuai dengan harapan.
"Bahkan tim Yustisi yang bertugas melakukan penertiban terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat itu mandul," kata Komang Suantara di Semarapura, Minggu.
Ia yang juga anggota Fraksi Gerindra itu tetap garang dengan apa yang dinilainya kurang greget di wilayah Kabupaten Klungkung.
Kritik pedas sering kali dilontarkan terhadap permasalahan yang tidak mendapat penanganan secara tuntas.
Otal menilai jika tim Yustisi dibawah pimpinan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta kurang greget dalam mengamankan dan menertibkan Perda. Salah satunya yang mendapat sorotan menyangkut soal keberadaan tower selluler di Banjar Takmung, Banjarangkan.
Ia menilai kalau tower itu jelas bermasalah karena Dinas Perizinan tidak mengeluarkan izin terhadap pembangunan tersebut.
Untuk itu semestinya tim Yustisi langsung menghentikan pembagunan tower jika tidak memiliki izin. Selain itu pembangunan tower diduga juga menyalahi aturan karena dekat dengan sekolah taman kanak-kanak (TK).
Di sebelah barat tower terdapat TK yang jaraknya hanya sekitar sepuluh meter. Kondisi itu tentu sangat membahayakan anak anak TK yang sedang belajar, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Padahal Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sudah memerintahkan untuk membongkat tower tersebut, meskipun secara lisan.
"Apa lagi yang ditunggu kalau sudah melanggar dan tidak memiliki izin membangun dan tim Yustisi harus berani melakukan eksekusi yakni membongkar tower tersebut," kotanya.
Menurut Kasta tim Yustisi selaku penegak hukum dan Perda di lingkungan Pemkab Klungkung wajib taat aturan, namun bertindak sesuai aturan.
Tim Yustisi sebelum melakukan tindakan tegas harus jelas apa pelanggaran dan Perda mana yang dilanggar. Tidak bisa ujung-ujungnya harus ada dasar hukumnya yang jelas, ujarnya. (WDY)