Nusa Penida (Antara Bali) - Satuan Binmas Polres Klungkung, Bali melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang (Duktang), sebagai upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menekan sekecil mingkin angka kriminalitas.
"Upaya tersebut berkaitan dengan operasi cipkon menjelang hari raya Galungan dan Kuningan bagi umat Hindu dan hari raya Natalan bagi umat Kristen serta Tahun Baru 2015," kata Kasat Binmas Polres Klungkung AKP I Made Sudartawan SH, Senin.
Ia mengatakan, kesadaran penduduk pendatanag di Klungkung untuk mengurus administrasi identitas kependudukan masih sangat rendah, terbukti dari hasil pendataan ditemukan ada beberapa penduduk pendatang yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Selain itu juga tidak memiliki kartu identitas lain (Kipem). Untuk itu penduduk pendatang ikut berperanserta secara aktif menjaga keamanan, terutama di lingkungannya masing-masing.
Pendataan tersebut tidak hanya dilakukan sekarang saja, namun akan terus berlanjut setiap saat sebagai upaya mendukung kamtibmas yang mantap.
Tim Yustisi Kabupaten Klungkung sebelumnya melakukan sidak terhadap penduduk pendatang di Kecamatan Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali secara tidak sengaja menemukan usaha ilegal, karena tanpa memiliki izin resmi.
Sidak penduduk pendatang dilakukan bersama Kapolsek Nusa Penida, Sekcam Nusa Penida Nengah Seta serta dari Satpol PP Nusa Penida, yang dipimpin oleh Nyoman Kariasa selaku Plt. Kasi Operasional Satuan Pamong Praja Kabupaten Klungkung.
Sidak dimulai dari Desa Kampung Toyapakeh kecamatan Nusa Penida dan menjaring 12 warga yang tidak melengkapi diri dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Izin Penduduk Sementara ( KIPS).
Kegiatan itu dilanjutkan ke Desa Batununggul menemukan empat warga yang tidak memiliki KIPS sehingga totalnya menjadi 16 orang.
Dari 16 warga yang terjaring tersebut sebagian besar berasal dari Jawa Barat, Yogyakarta dan Solo. Kebanyakan dari mereka datang ke Nusa Penida dengan mata pencaharian sebagai pedagang dan buruh.
Tim Yustisi dalam perjalanan Sidak di Nusa Penida menemukan sebuah usaha Diving dalam bentuk CV yang tidak memiliki izin di Dusun Bodong Desa Ped Nusa Penida. (MFD)
Polres Klungkung Data Penduduk Pendatang
Senin, 15 Desember 2014 18:35 WIB