Denpasar (Antara Bali) - Tim seleksi Panitia Pengawas Kabupaten/Kota se-Bali akan menggugurkan para pelamar jika terbukti berbohong atau menyampaikan keterangan yang tidak benar.
"Kalau ada masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap salah satu calon Panwas, maka saat tes wawancara atau `fit and proper test` akan dikonfirmasi. Kami klarifikasi calonnya. Di situ akan ketahuan siapa yang berbohong," kata Ketua Timsel Panwas Kabupaten/Kota se-Bali I Wayan Juana, di Denpasar, Selasa.
Oleh karena itu, selama proses seleksi ini, pihaknya membuka kesempatan pada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Panwas Kabupaten/Kota se-Bali.
Tanggapan tertulis ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Panwas Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor Bawaslu Bali melalui pos dengan alamat Jalan Cok Agung Tresna No 67 Denpasar, atau dapat dikirimkan melalui email : timselbali2017@gmail.com, maupun diantar langsung (identitas pelapor akan dirahasiakan).
"Karena mungkin ada saja cacat calon yang kita tidak ketahui, tetapi masyarakat yang tahu. Di situlah pentingnya pandangan atau penilaian masyarakat tentang calon pengawas," ucap mantan Ketua Panwaslu Bali periode 2003-2004 dan 2008-2009 itu.
Yang jelas, ujar Juana, pihaknya menegakkan integritas bagi mereka yang akan bertugas menjadi pengawas pada Pilkada Bali 2018, maupun Pileg dan Pilres 2019 itu. Sehingga jika ada yang sampai menyampaikan data atau keterangan tidak benar, maka pihaknya tidak segan-segan akan menggugurkan dari tahapan seleksi.
Di sisi lain, pihaknya sudah mengumumkan para pelamar calon panwas yang sudah lolos seleksi administrasi, yang dapat diakses pengumumannya di website: https://bawaslu-baliprov.go.id.
Selanjutnya akan diadakan tes tertulis pada 13 Juli 2017, pukul 10.00 Wita, bertempat di Universitas Warmadewa, Jalan Terompong Nomor 24 Tanjung Bungkak, Denpasar, Bali. Peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum tes, membawa KTP, alat tulis dan berpakaian rapi.
"Materi tes disiapkan oleh Bawaslu RI termasuk kunci jawabannya. Tim hanya bertugas melaksanakan tes, sekaligus nanti memeriksa hasilnya bersama-sama tim dari Bawaslu RI," ucapnya.
Juana mengharapkan pada Kamis (13/7) itu langsung selesai hasilnya, selanjutnya dilakukan pemeringkatan, dan malam harinya bisa diumumkan para pelamar yang lulus tes tertulis.
Selanjutnya para pelamar yang lulus berhak mengikuti "fit and proper test" atau uji kelayakan dan kepatutan yang dijadwalkan digelar pada 15-20 Juli 2017. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kalau ada masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap salah satu calon Panwas, maka saat tes wawancara atau `fit and proper test` akan dikonfirmasi. Kami klarifikasi calonnya. Di situ akan ketahuan siapa yang berbohong," kata Ketua Timsel Panwas Kabupaten/Kota se-Bali I Wayan Juana, di Denpasar, Selasa.
Oleh karena itu, selama proses seleksi ini, pihaknya membuka kesempatan pada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Panwas Kabupaten/Kota se-Bali.
Tanggapan tertulis ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Panwas Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor Bawaslu Bali melalui pos dengan alamat Jalan Cok Agung Tresna No 67 Denpasar, atau dapat dikirimkan melalui email : timselbali2017@gmail.com, maupun diantar langsung (identitas pelapor akan dirahasiakan).
"Karena mungkin ada saja cacat calon yang kita tidak ketahui, tetapi masyarakat yang tahu. Di situlah pentingnya pandangan atau penilaian masyarakat tentang calon pengawas," ucap mantan Ketua Panwaslu Bali periode 2003-2004 dan 2008-2009 itu.
Yang jelas, ujar Juana, pihaknya menegakkan integritas bagi mereka yang akan bertugas menjadi pengawas pada Pilkada Bali 2018, maupun Pileg dan Pilres 2019 itu. Sehingga jika ada yang sampai menyampaikan data atau keterangan tidak benar, maka pihaknya tidak segan-segan akan menggugurkan dari tahapan seleksi.
Di sisi lain, pihaknya sudah mengumumkan para pelamar calon panwas yang sudah lolos seleksi administrasi, yang dapat diakses pengumumannya di website: https://bawaslu-baliprov.go.id.
Selanjutnya akan diadakan tes tertulis pada 13 Juli 2017, pukul 10.00 Wita, bertempat di Universitas Warmadewa, Jalan Terompong Nomor 24 Tanjung Bungkak, Denpasar, Bali. Peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum tes, membawa KTP, alat tulis dan berpakaian rapi.
"Materi tes disiapkan oleh Bawaslu RI termasuk kunci jawabannya. Tim hanya bertugas melaksanakan tes, sekaligus nanti memeriksa hasilnya bersama-sama tim dari Bawaslu RI," ucapnya.
Juana mengharapkan pada Kamis (13/7) itu langsung selesai hasilnya, selanjutnya dilakukan pemeringkatan, dan malam harinya bisa diumumkan para pelamar yang lulus tes tertulis.
Selanjutnya para pelamar yang lulus berhak mengikuti "fit and proper test" atau uji kelayakan dan kepatutan yang dijadwalkan digelar pada 15-20 Juli 2017. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017