Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali akan kembali mengirimkan surat kepada Pemprov Bali untuk menanyakan kepastian anggaran pengawasan Pilkada Bali 2018, yang hingga saat ini belum mendapat kejelasan.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Kamis mengatakan pihaknya berencana mengirimkan surat tersebut pada Jumat (2/6). Sebelumnya Bawaslu Bali sudah mengirimkan surat serupa, tetapi tidak mendapat jawaban dari Pemprov Bali.
"Paling urgen (mendesak) adalah kebutuhan pascarekrutmen pengawas, yakni kebutuhan operasional dan non-operasional," ucapnya.
Pihaknya telah menyusun jadwal bahwa mulai Juni 2017 masuk tahapan pembentukan tim seleksi panitia pengawas pilkada.
Sedangkan untuk kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada Bali tahun ini telah dirancang untuk empat bulan yakni dari September hingga Desember 2017.
"Selama empat bulan itu, setidaknya kami membutuhkan 30 persen dari total anggaran yang kami usulkan. Usulan kami Rp68 miliar lebih, jadi 30 persen itu sekitar Rp20,4 miliar," ujar Rudia.
Di sisi lain, pihaknya juga telah menggelar rapat pleno terkait dengan hasil pertemuan di Kemendagri belum lama ini mengenai anggaran Pilkada Bali, Pilkada Kabupaten Klungkung dan Pilkada Gianyar.
Sejauh ini, kata Rudia, hanya Pemerintah Kabupaten Klungkung yang anggaran pengawasan pilkadanya telah siap. Sedangkan untuk Kabupaten Gianyar, bahkan dalam APBD Induk 2017 tidak menganggarkan sama sekali.
Dia juga mengingatkan pentingnya peran Bawaslu karena penyelenggara pemilu itu adalah unsur KPU dan Bawaslu, serta legitimasi terhadap penyelenggaraan itu ada di Bawaslu.
"Prinsipnya kami penyelenggara, sedangkan otoritas dari fasilitasi anggaran itu adalah pemerintah. Kalau misalnya (anggaran-red) tidak ada, bagaimana kami menyelenggarakan," katanya.
Usulan terakhir yang disampaikan Bawaslu Bali untuk pengawasan Pilkada Bali 2018 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali sebesar Rp68 miliar lebih. Sebelumnya Bawaslu Bali mengusulkan anggaran pengawasan sebesar Rp73 miliar lebih. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Kamis mengatakan pihaknya berencana mengirimkan surat tersebut pada Jumat (2/6). Sebelumnya Bawaslu Bali sudah mengirimkan surat serupa, tetapi tidak mendapat jawaban dari Pemprov Bali.
"Paling urgen (mendesak) adalah kebutuhan pascarekrutmen pengawas, yakni kebutuhan operasional dan non-operasional," ucapnya.
Pihaknya telah menyusun jadwal bahwa mulai Juni 2017 masuk tahapan pembentukan tim seleksi panitia pengawas pilkada.
Sedangkan untuk kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada Bali tahun ini telah dirancang untuk empat bulan yakni dari September hingga Desember 2017.
"Selama empat bulan itu, setidaknya kami membutuhkan 30 persen dari total anggaran yang kami usulkan. Usulan kami Rp68 miliar lebih, jadi 30 persen itu sekitar Rp20,4 miliar," ujar Rudia.
Di sisi lain, pihaknya juga telah menggelar rapat pleno terkait dengan hasil pertemuan di Kemendagri belum lama ini mengenai anggaran Pilkada Bali, Pilkada Kabupaten Klungkung dan Pilkada Gianyar.
Sejauh ini, kata Rudia, hanya Pemerintah Kabupaten Klungkung yang anggaran pengawasan pilkadanya telah siap. Sedangkan untuk Kabupaten Gianyar, bahkan dalam APBD Induk 2017 tidak menganggarkan sama sekali.
Dia juga mengingatkan pentingnya peran Bawaslu karena penyelenggara pemilu itu adalah unsur KPU dan Bawaslu, serta legitimasi terhadap penyelenggaraan itu ada di Bawaslu.
"Prinsipnya kami penyelenggara, sedangkan otoritas dari fasilitasi anggaran itu adalah pemerintah. Kalau misalnya (anggaran-red) tidak ada, bagaimana kami menyelenggarakan," katanya.
Usulan terakhir yang disampaikan Bawaslu Bali untuk pengawasan Pilkada Bali 2018 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali sebesar Rp68 miliar lebih. Sebelumnya Bawaslu Bali mengusulkan anggaran pengawasan sebesar Rp73 miliar lebih. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017