Bantul (Antara Bali) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
mengatakan ekspor perikanan Indonesia menduduki peringkat tiga se-Asia
Tenggara.
"Padahal kita (Indonesia) nomor dua di dunia untuk panjang pantainya. Itu kan kontradiksi dan ironi, kita tidak boleh diam saja," katanya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu.
Karena itulah, kata Susi dalam acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-44 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Pantai Depok, ia bertindak tegas dalam menjalankan kebijakan memerangi pencurian ikan.
Susi mengaku tidak mudah untuk melenyapkan praktik pencurian ikan karena harus mengurangi mata rantai selama beberapa dekade berjalan, agar setidaknya produksi perikanan Indonesia menjadi lebih baik.
Pencurian ikan besar-besaran, menurut Susi juga berimbas pada menurunnya jumlah rumah tangga nelayan. Hasil sensus 2003 tercatat 1,6 juta rumah tangga, sedangkan pada 2013 tinggal 800 ribu rumah tangga.Seiring dengan berkurangnya jumlah rumah tangga nelayan, lanjut dia, ratusan perusahaan perikanan atau eksportir harus gulung tikar.
Oleh karena itu, kata dia, selain melarang pencurian ikan juga perlu larangan menjual benih-benih ikan lobster ke tengkulak untuk dieskpor. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Padahal kita (Indonesia) nomor dua di dunia untuk panjang pantainya. Itu kan kontradiksi dan ironi, kita tidak boleh diam saja," katanya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu.
Karena itulah, kata Susi dalam acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-44 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Pantai Depok, ia bertindak tegas dalam menjalankan kebijakan memerangi pencurian ikan.
Susi mengaku tidak mudah untuk melenyapkan praktik pencurian ikan karena harus mengurangi mata rantai selama beberapa dekade berjalan, agar setidaknya produksi perikanan Indonesia menjadi lebih baik.
Pencurian ikan besar-besaran, menurut Susi juga berimbas pada menurunnya jumlah rumah tangga nelayan. Hasil sensus 2003 tercatat 1,6 juta rumah tangga, sedangkan pada 2013 tinggal 800 ribu rumah tangga.Seiring dengan berkurangnya jumlah rumah tangga nelayan, lanjut dia, ratusan perusahaan perikanan atau eksportir harus gulung tikar.
Oleh karena itu, kata dia, selain melarang pencurian ikan juga perlu larangan menjual benih-benih ikan lobster ke tengkulak untuk dieskpor. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017