Kuta (Antara Bali) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali dan BPJS Ketenagakerjaan menyepakati kerja sama untuk mendorong peningkatan perlindungan pekerja yang didaftarkan dalam jaminan sosial tenaga kerja.

"Kami harapkan semua pekerja terdaftar. Sekarang sosialisasi sudah, tinggal mekanisme di masing-masing perusahaan," kata Ketua Kadin Bali Anak Agung Alit Wira Putra setelah mengikuti rapat pimpinan Kadin Bali di Seminyak, Kabupaten Badung, Senin.

Kerja sama kedua lembaga dan organisasi itu disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua yang dilakukan di sela-sela rapat pimpinan Kadin Bali.

Menurut dia, sebagian besar pelaku usaha di bawah naungan Kadin Bali bergerak di sektor pariwisata seperti perhotelan. Nantinya, setelah kesepakatan itu akan ada lagi kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan 33 asosiasi turunan yang berada di bawah naungan Kadin Bali.

Sementara itu Ketua BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua Kuswahyudi menyambut baik kerja sama itu sehingga diharapkan meningkatkan jumlah peserta yang terdaftar.

"Kami harap dengan kerja sama Kadin Bali ini jumlah kepesertaan bertambah karena saat ini di Bali masih banyak yang belum terdaftar," ucapnya.

Pihaknya mencatat di Bali terdapat sekitar 25 ribu perusahaan dengan jumlah pekerja terdaftar mencapai sekitar 516 ribu orang. Hingga akhir tahun ini BPJS Ketenagakerjaan di Bali menargetkan satu juga pekerja sudah terdaftar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017