Denpasar (Antara Bali) - Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol Syauqie Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap anggota komunitas motor gede atau moge sebelum insiden yang menimpa mobil gubernur di Bedugul, Kabupaten Tabanan, Sabtu (23/4).

"Langkah pembinaan kami salah satunya bertemu dengan klub-klub motor gede dan mengingatkan pentingnya mengurus surat-surat kendaraan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya di Denpasar, Senin.

Syauqie mengatakan, polisi akan menindak tegas pengguna jalan, terutama kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat. Bukan hanya terhadap motor mewah saja, namun juga kendaraan bermotor lainnya.

"Kalau memang mereka ketahuan tidak dilengkapi surat-surat dan melaju di jalanan, ya mogenya bisa kami sita," ujar Syauqie.

Ia mengakui, meski telah melakukan pembinaan terhadap para komunitas motor besar, namun untuk ketertiban lalu lintas di jalanan pihaknya belum pernah melakukan pembinaan khusus kepada mereka.

"Memang ini sudah sejak lama menjadi sorotan masyarakat, tapi ketertiban lalu lintas itu kan semuanya sama, semua yang berkendara di jalanan ya harus tertib," ujarnya.

Sebelumnya, Pada Sabtu (23/4) sekitar pukul 14.00 Wita Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang menggunakan mobil pribadinya jenis Ford Peres dengan plat nomor berwarna hitam baru pulang dari meninjau pembangunan sekolah gratis yang akan dibiayai Ford Foundation di Buleleng.

Namun ketika mobilnya melintas di Desa Luwus, Bedugul, Tabanan, tiba-tiba muncul ratusan motor besar dari Ikatana Motor Besar Indonesia (IMBI) yang datang dari arah belakang.

Tanpa disertai pengawalan polisi, Pastika saat itu meminta sopirnya untuk mengambil posisi di kiri jalan dan melaju pelan. Namun dengan kasar, rombongan konvoi motor besar itu menghentikan mobil gubernur dan mengepalkan tangan kiri ke arah Pastika. Bahkan pengguna motor gede itu menaikan kaki kirinya.

Atas insiden tersebut, Pastika mengatakan akan menertibkan keberadaan motor besar di Bali, yakni dengan menyampaikan perintah penertiban tersebut kepada Dinas Pendapatan Provinsi Bali dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, serta Kapolda Bali Inspektur Jenderal Hadiatmoko. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011