Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi IV DPRD Bali, I Ketut Mandia menilai, pemerintah belum pernah memberi penghargaan kepada guru swasta atau non-pegawai negeri sipil (PNS), padahal tugas mereka tidak berbeda dengan guru PNS.
"Sepanjang sejarah tidak ada penghargaan guru-guru swasta non-PNS dari pemerintah, padahal mereka ikut ambil bagian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Mandia di Denpasar, Kamis.
Politikus PDIP asal Kabupaten Klungkung itu mengaku prihatin dengan kondisi guru non-PNS tersebut, karena mereka juga seorang pendidik yang mempunyai tanggung jawab yang sama guna mencerdaskan kehidupan masa depan bangsa.
Menurut dia, pemerintah perlu memberi perhatian kepada mereka, karena guru non-PNS itu bekerja sebagai sebuah pengabdian untuk melanjutkan cita-citanya dalam mencerdaskan bangsa ini.
"Dalam perjalanan sebagai wakil rakyat, saya prihatin kepada mereka (guru) yang mengabdi di sekolah swasta pada lembaga yang didirikan oleh masyarakat," ujar Mandia.
Ia mendorong rekannya sebagai anggota DPRD Bali untuk turut menyikapi keluhan para guru non-PNS di Bali. Karena pemerintah kurang memberi perhatian, khususnya dalam insentif.
Mandia lebih lanjut mengatakan perlu didorong untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk memberi jaminan hidup yang layak bagi mereka (para guru).
"Saya berharap teman-teman di Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan itu, membaca keluhan ini, agar ke depan bisa membuatkan Perda Provinsi Bali untuk memberikan jaminan hari tua, atau insentif buat guru-guru pengabdi pada sekolah swasta," kata Mandia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Sepanjang sejarah tidak ada penghargaan guru-guru swasta non-PNS dari pemerintah, padahal mereka ikut ambil bagian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Mandia di Denpasar, Kamis.
Politikus PDIP asal Kabupaten Klungkung itu mengaku prihatin dengan kondisi guru non-PNS tersebut, karena mereka juga seorang pendidik yang mempunyai tanggung jawab yang sama guna mencerdaskan kehidupan masa depan bangsa.
Menurut dia, pemerintah perlu memberi perhatian kepada mereka, karena guru non-PNS itu bekerja sebagai sebuah pengabdian untuk melanjutkan cita-citanya dalam mencerdaskan bangsa ini.
"Dalam perjalanan sebagai wakil rakyat, saya prihatin kepada mereka (guru) yang mengabdi di sekolah swasta pada lembaga yang didirikan oleh masyarakat," ujar Mandia.
Ia mendorong rekannya sebagai anggota DPRD Bali untuk turut menyikapi keluhan para guru non-PNS di Bali. Karena pemerintah kurang memberi perhatian, khususnya dalam insentif.
Mandia lebih lanjut mengatakan perlu didorong untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk memberi jaminan hidup yang layak bagi mereka (para guru).
"Saya berharap teman-teman di Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan itu, membaca keluhan ini, agar ke depan bisa membuatkan Perda Provinsi Bali untuk memberikan jaminan hari tua, atau insentif buat guru-guru pengabdi pada sekolah swasta," kata Mandia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017