Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Mande Mangku Pastika menilai keberadaan hutan bakau di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan memegang peranan penting bagi kelangsungan ekosistem hutan, air dan alam sekitarnya.

"Keberadaan hutan bakau itu memiliki fungsi penting di antaranya mencegah abrasi, instrusi air laut serta mencegah terjadinya tsunami," kata Gubernur Pastika dalam sambutan tertulis dibacakan Wagub Ketut Sudikerta di Denpasar, Selasa.

Pada acara pembukaan "International Conference On Sustainable Mangrove Ecosystem" Ia mengatakan, keberadaan hutan bakau dewasa ini kondisinya semakin memprihatinkan serta luasannya yang semakin berkurang yang salah satunya akibat pendayagunaan wilayah pesisir yang semakin meningkat dan tidak terkontrol.

Selain itu terjadinya alihfungsi hutan bakau. Seluruh aktivitas tersebut memberikan dampak signifikan bagi lingkungan di antaranya berkurangnya biota laut, rusaknya habitat, abrasi serta terjadinya tsunami di pesisir pantai.

Untuk itu berbagai upaya perlu dilakukan dalam melestarikan hutan bakau, baik yang dilakukan melalui rehabilitasi maupun restorasi. Seluruh upaya pelestarian tersebut menjadi tanggung jawab dari semua komponen masyarakat mengingat tanpa dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat upaya pelestarian tidak akan membuahkan berhasil.

Oleh sebab itu pelestarian hutan bakau menjadi tanggung jawab semua pihak, tanpa masyarkat pengelolaan hutan bakau tidak akan membuahkan hasil secara maksimal.

Sementara itu Wagub Sudikerta didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali I Gede Nyoman Wiranatha mengatakan, bahwa kerusakan hutan bakau di Taman Hutan Raya Ngurah Rai (Tahura) disebabkan salah satunya oleh pencemaran sampah yang telah merusak biodata laut serta ekosistem sekitarnya.

Berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemprov Bali dalam upaya mengembalikan fungsi hutan bakau, namun upaya tersebut masih memerlukan dukungan dari masyarkat.

"Berbagai langkah telah kami lakukan di antaranya dengan mengedukasi maysarakat tentang pentingnya kelestarian hutan bakau, upaya reboisasi termasuk pula didalamnya melibatkan `Corporate Social Responsibility* (CSR) dalam upaya pelestarian tersebut," katanya.

Ia mengajak semua komponen untuk bekerja sama mengupayakan pelestarian hutan bakau.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan DR Hilman Nugroho mengatakan, hutan bakau merupakan ekosistem esensial di dunia untuk perikanan serta konservasi ekosistem.

Keberadaan hutan bakau dapat menyerap karbon dioksida lima kali lipat dari pada hutan daratan. Dengan luasan ekosistem hutan bakau di Indonesia sekitar 3,5 juta hektare yang tersebar di 257 kabupaten kota di Indonesia sekitar 5-6 persen setiap tahunnya hutan rusak atau hilang.

Hal itu akibat konversi lahan hutan bakau, penebangan liar maupun pencemaran perluasan tambak. Mengingat tingginya dampak yang ditimbulkan maka keberadaan hutan bakau harus dikelola dengan baik dan berkelanjutan dengan melakukan rehabilitasi dan restorasi hutan bakau.

Berbagai program telah dilakukan Pemerintah dalam upaya mewujudkan pengelolaan kelestarian hutan bakau serta melibatkan CSR dan BUMN untuk rehabilitasi hutan bakau tersebut.

Kedepannya berbagai langkah akan dilakukan sebagai upaya pelestarian teresbut di antaranya dengan menetapkan kebijakan dan rangka regulasi dalam pengelolaan hutan bakau yang disesuaikan dengan kebijakan lokal masing-masing tempat.

Promosi manfaat hutan bakau yang dapat meningkatkan ekonomi, peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan hutan, batasan yang jelas terhadap penebangan kayu di kawasan hutan bakau, peningkatkan produktivitas hutan bakau dengan pengembangan teknologi serta penegakan hukum yang adil dan transparan.

Seminar Internasional tersebut melibatkan 150 peserta dari berbagai negara berlangsung selama empat hari, 18- 21 April 2017 dan diisi dengan berbagai sesi diskusi serta presentasi dari para pemerhati lingkungan, pemegang kebijakan, akademisi serta para peneliti dari berbagai negara. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017