Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung menerima hasil evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali terkait hambatan dan kelancaran pengelolaan penerangan Jalan Umum "Under Pass" Simpang Dewa Ruci, Kuta.

"Laporan evaluasi ini sudah saya terima langsung dan kami segera menindaklanjuti," kata Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa setelah menerima kunjungan BPKP Perwakilan Bali di Mangupura, Jumat.

Dengan diterimanya laporan evaluasi hambatan dan kelancaran pembangunan tersebut, kata dia, Pemerintah Badung akan segera melaksanakan kegiatan pengelolaan penerangan jalan di kawasan setempat.

Upaya ini segera ditindaklanjuti, agar memberikan rasa aman kepada pengendara yang melintasi Jalan Umum "Under Pass" Simpang Dewa Ruci itu sesuai dengan rekomendasi dalam laporan tersebut.

"Rekomendasi ini akan menjadi acuan kami dalam menindaklanjuti pengelolaan penerangan jalan ini sehingga ke depannya tidak akan terjadi masalah," ujar pria asal Desa Pecatu itu.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Bali yang selama ini sudah memberikan pendampingan kegiatan yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Badung.

"Pemerintah Kabupaten Badung mempunyai banyak kegiatan dalam upaya menyejahterakan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan dari BPKP Bali Doso Sukendro mengatakan laporan ini dibuat berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan terkait hambatan dan kelancaran pengelolaan penerangan Jalan Umum "Under Pass" Simpang Dewa Ruci.

"Untuk pengelolaan penerangan lampu jalan Simpang Dewa Ruci akan menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Badung. Sementara asetnya masih menjadi milik pusat," ujarnya.

Untuk pemeliharaan lampu penerangan jalan tersebut dapat dilakukan dalam bentuk kerja sama operasi (KSO). (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017