Kuta (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung, karyawan dan pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam terkenal di Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (18/3) dini hari.

"Kami melakukan operasi atau `sweeping` terhadap para pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam diskotik Grahadi Kuta Badung," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Ketut Arta di Denpasar, Minggu.

Petugas gabungan berjumlah 50 orang yang terdiri dari BNNP Bali, BNN Kabupaten Badung, Denpasar dan Gianyar mendatangi tempat hiburan malam itu pada Sabtu (18/3) pukul 24.00 WITA dan memeriksa urine secara acak hingga pukul 03.00 WITA, Minggu.

Petugas kemudian memeriksa kandungan urine para pengunjung, karyawan dan pemandu lagu terhadap 25 orang secara acak.

Dari pemeriksaan kandungan urine itu, petugas mendapatkan tiga orang positif mengandung narkotika yakni berinisial SF, seorang perempuan yang menjadi pemandu lagu.

Arta mengungkapkan hasil uji urine SF, positif mengandung narkoba jenis Methamfitamine.

Dua orang lainnya yakni laki-laki yang merupakan pengunjung klub malam itu berinisial MC dan E yang masing-masing positif urinenya mengandung Metamfitamine dan MDMA.

Usai mendapatkan hasil urine kepada tiga orang tersebut petugas kemudian melakukan pendataan tes narkona.

Selanjutnya ketiga orang yang positif tersebut diarahkan untuk datang ke kantor BNNP Bali pada Senin (20/3) dilakukan penilaian dan rehabilitasi. (WDY/DWA)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017