Mangupura (Antara Bali) - Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa mendorong masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah setempat segera menuntaskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 di daerah itu yang sebelumnya diperiksa secara rinci BPK Perwakilan Bali.

"Saya meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melengkapi laporan-laporan yang mungkin belum tuntas dan menjadi atensi serius," ujar I Ketut Suiasa di Mangupura, Jumat.

Hal ini dilakukan, kata Suiasa, agar masalah asset maupun laporan keuangan agar tidak menjadi temuan berulang setiap tahun.

Suiasa kembali menegaskan bahwa konsep hulu, tengah dan hilir harus dipengang, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan maupun "out put"-nya harus baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bila ini dapat dilaksanakan, maka memberikan keamanan dan kenyaman dalam penyelesaian suatu pekerjaan," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa meminta Kepala perangkat daerah agar memberikan perhatian khusus kepada staf yang menangani aset, sehingga pencatatan dan pelaporan aset menjadi jelas.

"Mari kita perhatikan mulai hal-hal yang kecil, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari," ujarnya.

Kepala Inspektorat Badung Luh Suryaniti mengatakan, BPK Perwakilan Bali telah melaksanakan pemeriksaan entrim I dan entrim II terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung untuk Tahun Anggaran 2016.

"Setelah pemeriksaan entrim II, BPK akan melaksanakan audit rinci, untuk itu diharapkan masing-masing Kepala Perangkat Daerah untuk menyetorkan LKPD paling lambat pada 24 Maret 2017, karena LKPD sudah harus diserahkan ke BPK per 31 Maret 2017," ujarnya.

Untuk pemeriksaan rinci BPK akan mulai dilaksanakan pada April 2017. "Apabila ada rekomendasi BPK pada audit entrim, kita harus tindaklanjuti, sehingga di audit rinci tidak menjadi catatan," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017