Denpasar (Antara Bali) - Harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani di Bali naik tipis sebesar 0,55 persen yakni Rp4.334,38 per kilogram pada bulan Desember 2016, sedangkan bulan sebelumnya tercatat Rp4.310,82 per kilogram.

"Demikian pula harga gabah di tingkat penggilingan juga naik 0,43 persen dari Rp4.380,55 menjadi Rp4.399,38 per kilogram," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho, di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, harga gabah tingkat petani dan penggilingan di Bali tersebut berada di atas harga patokan pemerintah (HPP) yang berlaku sejak Mei 2015 untuk tingkat petani sebesar Rp3.700 per kg dan tingkat penggilingan Rp3.750 per kg.

"Hasil pemantauan harga gabah selama Januari 2017 tersebut berasal dari tujuh kabupaten di Bali yang meliputi Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Buleleng," ujar Adi Nugroho.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Denpasar Ir. Gde Ambara Putra menjelaskan pihaknya berupaya memberi perlindungan kepada petani untuk tetap eksis dengan menjamin untuk membeli gabah dari petani melalui kerja sama dengan pabrik penyosoh beras setempat.

Setiap gabah kering panen yang dihasilkan petani akan mendapatkan kenaikan harga sebesar Rp200 per kilogram jika dijual langsung kepada pabrik penyosohan beras di Kota Denpasar.

Upaya tersebut sebagai langkah Pemkot Denpasar menyukseskan program "Subak Lestari", sekaligus mewujudkan lahan pertanian berkelanjutan yang digagas Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana menjelaskan, usaha penggilingan padi di Pulau Dewata terganjal dengan kapasitas mesin pengolahan yang kurang memadai.

Dari sekitar 832 unit usaha penggilingan padi di Bali, hanya 10 persen yang menggunakan mesin dengan kapasitas penggilingannya besar. Sedangkan 90 persen lainnya, masih menggunakan mesin-mesin penggilingan kuno yang maksimal hanya mampu mengolah dua ton gabah di saat musim panen.

Demikian pula tidak sedikit usaha penggilingan yang izin usahanya sudah mati karena menggunakan mesin yang sudah lama peninggalan zaman Belanda, sedangkan untuk mengajukan izin baru seringkali terganjal penolakan dari masyarakat pendamping yang mengeluhkan kebisingan dan juga polusi dari debu yang dihasilkan.

"Hingga kini belum semua produksi gabah petani sekitar 850.000 ton dalam setahun bisa diolah di Bali, karena sekitar setengahnya masih harus digiling di Banyuwangi, Jawa Timur," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017