Negara (Antara Bali) - Kepala dusun di Kabupaten Jembrana masih bingung dengan terkait integrasi program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan Nasional.

Beberapa kepala dusun, Rabu mengatakan, ada beberapa hal yang membuat mereka bingung, seperti jatah JKN gratis untuk keluarga miskin, serta kriteria dan mekanisme pergantian peserta JKN jika ada yang meninggal dunia.

"Dalam sosialisasi dikatakan, jatah peserta JKN gratis untuk setiap kabupaten sudah ditentukan, sehingga tidak bisa ditambah, hanya bisa diganti kalau ada yang meninggal dunia. Namun masalah mekanisme pengganti ini saya masih bingung," kata salah seorang kepala dusun di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, yang minta namanya tidak disebutkan.

Ia mengatakan, yang membuat dirinya bingung, syarat menjadi peserta JKN yang mendaftar lewat Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS), adalah seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga harus mendaftar.

"Sementara sangat kecil atau bahkan tidak mungkin, satu keluarga miskin yang mendapatkan JKN gratis meninggal berbarengan. Kalau yang meninggal cuma satu anggota keluarga itu, kemudian dicarikan ganti ke keluarga miskin lainnya, apakah cukup si pengganti ini yang mendapatkan JKN atau seluruh anggota keluarganya yang tercantum dalam KK?" katanya.

Menurutnya, jika hanya satu anggota keluarga yang mendapatkan JKN, itu melanggar persyaratan pendaftaran yang harus seluruh anggota keluarga, sementara kalau seluruhnya dipindahkan ke peserta pengganti, keluarga yang meninggal pasti protes karena JKN mereka dicabut.

Kepala dusun yang masih muda ini mengaku, bersama kawan-kawan sejawatnya, sering mendapatkan protes dari warga yang tidak masuk daftar penerima JKN gratis, karena saat berobat ke Puskesmas mereka harus membayar.

Ia berharap, pendataan terhadap keluarga yang berhak menerima JKN gratis kembali dilakukan, untuk menyisir warga miskin yang masih tercecer yang saat ini tidak masuk dalam buku merah keluarga miskin.

Kepala Dinas Sosial Jembrana Wayan Gorim yang dikonfirmasi lewat pesan pendek tdiak memberikan jawaban, namun beberapa waktu lalu ia mengatakan, warga miskin yang tercecer tidak mendapatkan JKN gratis bisa didata oleh desa kemudian disetorkan ke pihaknya, untuk diusulkan ke pemerintah pusat agar mendapatkan program tersebut.

Sedangkan BPJS Cabang Singaraja yang juga membawahi Kabupaten Jembrana, saat dikonfirmasi lewat grup chatting yang lembaga ini buat khusus untuk berkomunikasi dengan awak media hingga berita ini dibuat, juga tidak memberikan jawaban.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017