Jakarta (Antara Bali)- Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
Sarifuddin Sudding menegaskan, pemecatan pendiri partai Hanura, Elza
Syarief dari keanggotaan partai dikarenakan sikap tak etis dan elegan.
Sikap tersebut, kata Sudding karena Elza mengkritisi bahkan menyalahkan
sikap partai dan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto di depan publik.
"Pemberhentian Elza Syarief bukan karena dia mendukung pihak lain
(Prabowo-Hatta). Tetapi pernyataannya dimuka umum bahkan disampaikan di
kubu pihak lain mengkritisi bahkan menyalahkan sikap partai dan Ketum,"
kata Sudding di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebutkan, setiap kader harus mentaati aturan dan keputusan partai,
termasuk keputusan Hanura mendukung Jokowi-JK pada pilpres lalu.
Partai sudah memutuskan mendukung Jokowi dan itu diambil dalam rakernas
Hanura. Itu keputusan partai. Ketika partai sudah memutuskan, wajib bagi
seluruh kader untuk mentaati keputusan itu dan tidak boleh mbalelo.
"Keputusan Ketua Umum justru dikritisi dan tidak ditaati Elza dan
disampaikan dimuka publik. Dan itu tak etis dan elegan sebagai kader
mengkritisi kebijakan partai dan ketum," kata Sudding.
Atas pernyataan Elza tersebut, DPP Partai Hanura memanggil yang
bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Namun, kata Sudding, setelah
beberapa kali diundang, Elsa tak pernah hadir di Dewan Kehormatan Partai
Hanura.
"Elza tak mau hadiri meskipun sudah beberapa kali dipanggil. Maka sesuai
mekanisme organisasi dan atas pertimbangan tertib organisasi, Elza
diberhentikan dari keanggotaan partai. Bila dibiarkan hal seperti itu,
organisasi bisa rusak. Kebebasan dalam sikap diizinkan namun ada
mekanismenya," kata Sudding.
Seelumnya, Pendiri Partai Hanura, Elza Syarief, menyatakan bahwa dirinya
bukan lagi kader Hanura sejak Jumat pagi.
"Bukan karena mendukung Prabowo-Hatta. Saya kuasa hukum bagi
jenderal-jenderal pelanggar HAM. Saya lihat keterangan Wiranto mengenai
Prabowo tidak sesuai fakta," ujarnya.
Elza menyebut, masalah pemecatan tersebut akan dibahasnya secara pribadi
bersama Wiranto seusai perkara pemilu yang digugat tim advokat Koalisi
Merah Putih ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan.
"Berpolitik tentu bisa terima kritikan, bisa keluar pendapat. Belum
apa-apa, surat itu sudah diteken dengan pemecatan, padahal saya pendiri.
Biar sedikit, jasa saya juga perlu dipertimbangkan," ujarnya.
Elza mengatakan, sejak surat pemecatan dilayangkan, ia resmi menjadi bagian dari tim advokasi Koalisi Merah Putih.(WDY)
Sudding: Pemecatan Elza karena Kritik Partai dan Wiranto
Minggu, 27 Juli 2014 6:01 WIB