Video - ANTARA News bali

Jadi tersangka korupsi, Rektor Universitas Udayana jalani pemeriksaan

ANTARA - Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai  2022/2023. Pada Senin, (13/3) I Nyoman Gde Antara dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. (Pande Gede Yudha Swandikha/Soni Namura/Nanien Yuniar)