Polisi tetapkan warga Madiun sebagai tersangka terkait Bjorka
Jumat, 16 September 2022 18:18
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana (tengah) didampingi Kasubbag Berita Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022). Polisi menetapkan pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH sebagai tersangka terkait dugaan membantu hacker anonim Bjorka untuk membuat channel di Telegram. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.