Pelaku tindak kejahatan skimming dihadirkan bersama barang bukti saat rilis kasus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (9/2/2021). Polisi menangkap tujuh orang pelaku skimming lintas provinsi dan negara dari dua komplotan yang dikendalikan oleh warga negara asal Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan dan warga negara asal Malaysia dengan barang bukti di antaranya 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai senilai Rp6,9 juta, empat kamera tersembunyi, tiga alat skimmer berupa cocor bebek dan peralatan lainnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.