TOLAK PERDA RTRW

  • Senin, 4 April 2011 10:22

Denpasar (Antara Bali) - Puluhan warga membentangkan spanduk saat menggelar aksi unjukrasa menolak penerapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Gedung DPRD Bali, Senin (4/4). Warga menolak pemberlakuan larangan pembangunan fasilitas pariwisata hingga radius 5 Km dari tempat suci karena peraturan itu dinilai menyengsarakan bagi mereka yang bermukim di pebukitan tandus dan hanya berharap dari pariwisata. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/11.

Berita Terkait