SINDIKAT PENYELUNDUP NARKOBA

  • Senin, 15 November 2010 11:57

Denpasar (Antara Bali) - Petugas Bea Cukai menimbang barang bukti hashish dari tersangka warga negara Jepang, Yuki Morita (kanan) dan 2 tersangka lain warga Inggris, Garcia Khuram Antonio Khan (2-kiri) serta warga Indonesia, Yan Zakaria Santoso (kiri) di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (15/11). Ketiga tersangka sindikat pengedar narkoba lintas negara itu ditangkap dengan barang bukti berupa 3,12 Kg sabu-sabu yang diselundupkan Garcia Khuram Antonio Khan bersama Yan Zakaria Santoso, dan 5,92 Kg hashis dari tas Yuki Morita. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/10.

Berita Terkait