PERJANJIAN KERJASAMA

  • Selasa, 2 Maret 2010 11:35

Denpasar (Antara Bali) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan (kiri) berjabat tangan dengan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika (kanan) seusai menandatangani Perjanjian Kerjasama Tata Kelola Pemerintahan di Denpasar, Bali, Selasa (2/3). Kerjasama itu untuk menciptakan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencegah korupsi. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/10.

Berita Terkait