Tabanan (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum setempat akan mengalokasikan dana sebesar Rp17 miliar pada 2017 untuk perbaikan saluran irigasi mendukung sektor pertanian.
"Alokasi dana itu meningkat hampir dua kali lipat dari tahun 2016 yang hanya Rp9 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Anom Antara, Jumat.
Ia mengatakan, dana perbaikan saluran irigasi pertanian tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Sasaran pekerjaan meliputi rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Di Kabupaten Tabanan memiliki 242 daerah irigasi, dari jumlah tersebut 194 daerah irigasi diantaranya merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.
I Gusti Ngurah Anom menambahkan, dalam pelaksanaannya pembangunan proyek tersebut, pihak Subak maupun masyarakat bisa mengajukan proposal ke dinas PU untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan.
Adapun syarat utama perbaikan daerah irigasi yang kerusakannya pada jaringan utama mengalami kerusaian, katanya.
Sentara itu Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Indrayana dalam kesempatan terpisah mengungkapkan, terkait perbaikan irigasi, dana peningkatan saluran irigasi di Kabupaten Tabanan juga bersumber dari dana tugas pembantuan (DTP).
DTP merupakan kegiatan dana pemerintah yang diperuntukan dalam meningkatkan jaringan irigasi dengan nominalnya mencapai Rp 1 juta per hektare.
"Tahun ini Kabupaten Tabanan mendapatkan peningkatan jaringan irigasi mencapai 2.000 hektare, sehingga total dana DPT yang diperoleh pada 2016 mencapai Rp 2 miliar," tandasnya.
Peningkatan irigasi yang sudah dilakukan lewat pendanaan tersebut berupa pembangunan jaringan irigasi yakni dari saluran tanah berumput menjadi beton dan pengerjaanya kini sudah rampung. (WDY)
Pemkab Tabanan Alokasikan Rp17 Miliar Untuk Irigasi
Jumat, 9 Desember 2016 14:07 WIB