Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memberikan teguran kepada Koperasi Aku Mandiri yang dinilai telah mencatut nama kementerian tersebut.
"Teguran kami sampaikan secara tertulis dan lisan kepada Koperasi Aku Mandiri karena telah mencatut nama Kemenkop dan UKM dalam acara pemberdayaan petani kopi di Desa Mengani, Kabupaten Bangli, pada Jumat (18/11)," kata Sekretaris Kemeterian Koperasi dan UKM, Agus Muharram saat dihubungi di Denpasar, Senin.
Ia menjelaskan bahwa dalam acara tersebut, Koperasi Aku Mandiri yang diketuai oleh Reza Febianus menyampaikan undangan ke Kemenkop dan UKM sehari sebelumnya dan tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Selain itu, Koperasi Aku Mandiri juga mencantumkan nama Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan lambang garuda pada surat undangan tanpa sepengetahuannya.
Dengan demikian, pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis dan lisan kepada Koperasi Aku Mandiri. "Selanjutnya agenda di Desa Mengani, Kabupaten Bangli tersebut diluar sepengetahuan kami," ujarnya.
Ke depan pihaknya mengingatkan kepada semua masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan koperasi yang telah mencatut nama Kementerian Koperasi dan UKM.
Sementara itu, Ketua Koperasi Aku Mandiri, Reza Febianus mengakui kesalahannya terkait acara pemberdayaan petani kopi di Desa Mengani, Kabupaten Bangli pada Jumat (18/11).
"Kami akui memang salah karena undangan kami sampaikan ke Kemenkop dan UKM terlalu mepet sehingga pak menteri tidak bisa meluangkan waktunya," ujarnya.
Meski demikian, kegiatan di Desa Mengani, Kecamatan Kintamani, Bangli tersebut akan tetap berjalan karena pihaknya telah menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Arta Graha.
Selain itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM jika nantinya melakukan kegiatan yang melibatkan kementerian. (WDY)