Jakarta (Antara Bali) - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Ilya Avianti menyatakan posisi OJK rentan terhadap penyalahgunaan
wewenang.
"Hal itu terkait dengan beberapa kewenangan OJK diantaranya
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen,
dan tindakan lain di industri jasa keuangan," kata Ilya dalam acara
International Business Integrity Conference (IBIC) 2016 di Jakarta,
Rabu.
Sebagai contoh, kata dia, OJK melakukan "fit and proper test"
kepada calon direksi komisaris perbankan. Kemudian memberikan dan
mencabut izin kepada perorangan di sektor jasa keuangan.
"Selain itu, memberikan sanksi kepada perorangan atau lembaga di
sektor keuangan dan kewenangan-kewenangan lainnya yang sarat terjadinya
penyalahgunaan kewenangan," tuturnya.
Ia menyatakan OJK sudah mempunyai beberapa program dalam rangka
implementasi dan penguatan "governance process" di dalam tubuh OJK untuk
menghindari penyalahgunaan wewenang itu.
"Kami sudah punya departemen anti fraud, wishtle blowing system yg
sudah efektif sejak berdiri, dan kemudian budaya antikorupsi di OJK.
Setiap insan OJK sudah ditanamkan budaya antikorupsi," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya mengawasi dana sekitar Rp16.600
triliun di mana swasta banyak berkiprah di sana dan semua bisnis tidak
ada yang tidak terkait dengan jasa keuangan.
"Perbankan saja ada 118 bank, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ada
1.635, belum kantornya ya, pasar modal, industri keuangan non-bank, dan
lain sebagainya sehingga OJK bersama KPK, PPATK, dan penegak hukum
lainnya sudah menjalin kerja sama untuk melakukan pengawasan tersebut,"
katanya.
IBIC 2016 diselenggarakan oleh KPK dengan tema "Tren, Tantangan dan
Kerja Kolektif dalam Pencegahan Korupsi" yang diikuti lembaga
pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan komisi anti-korupsi
dari negara-negara sahabat, antara lain Malaysia, Singapura dan Timor
Leste.
Sementara itu, isu-isu strategis dalam IBIC 2016 ini adalah
mendorong peningkatan "Ease of Doing Business", Transportasi,
Akuntabilitas iklim bisnis di Indonesia seperti komitmen APH, K/L, dan
sektor swasta untuk melakukan aksi kolaboratif membangun integritas.
Kemudian membangun implementasi MEA yang berintegrasi melalui pencegahan "cross border bribery".
Selanjutnya, peran pemerintah, asosiasi bisnis, dan CSO membangun
budaya antikorupsi serta optimalisasi Indonesia Single Window System
(INSW).
Pengelolaan pelabuhan yang terintegrasi dan isu-isu sektoral
seperti migas, kesehatan, kehutanan, infrastruktur, pendapatan negara
(pajak), dan perikanan. (WDY)
Posisi OJK Dinilai Rentan Penyalahgunaan Wewenang
Kamis, 17 November 2016 8:38 WIB