Jakarta (Antara Bali) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan kebutuhan
tambahan 2.500-3.000 juru ukur swasta untuk mengejar target sertifikasi
lima juta bidang tanah pada 2017.
"Hingga 2017 dibutuhkan tambahan 2.500-3.000 juru ukur swasta
berlisensi yang telah disertifikasi dan lolos uji kompetensi di
Kementerian ATR/BPN," kata Sofyan Djalil dalam press briefing Dua Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan juru ukur swasta nantinya akan menjadi seperti
perusahaan. Semua bisa mendaftar dan akan diuji kompetensi dan diberi
sertifikat sehingga hambatan kekurangan juru ukur bisa diatasi.
Sofyan menjelaskan saat ini hanya terdapat lebih kurang 1.000 juru
ukur yang aktif di lapangan, sehingga proses sertifikasi tanah menjadi
terhambat.
Reforma agraria menjadi salah satu program utama pemerintah karena
dapat memberikan kepastian hukum, kepemilikan tanah, mencegah krisis
ekologi, mengatasi konflik, mengurangi kemiskinan dan menurunkan
ketimpangan ekonomi di pedesaan.
Sepanjang 2015-2016, Program Reforma Agraria telah memperoleh luasan 0,66 juta hektare atau 2,2 juta bidang.
Beberapa program capaian yang telah terlaksana antara lain Program
Legalisasi Aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang
tahun 2015 telah mencapai 912.641 bidang tanah dan tahun 2016 target
realisasi Prona meningkat menjadi 1.064.151 bidang tanah.
Sofyan Djalil memastikan percepatan akan terus digalakkan bahkan
tahun 2017, target sertifikasi akan meningkat lima kali lipat hingga
minimal lima juta bidang tanah. Pihaknya akan mengejar kekurangan tenaga
juru ukur dengan menggunakan tenaga juru ukur swasta berlisensi.
Sofyan juga menyebutkan pihaknya telah memberikan sumbangan/
kontribusi perolehan Pajak Penghasilan Atas transaksi pemindahan hak
atas tanah dan bangunan yang menjadi penerimaan negara sebesar Rp4,5
triliun pada 2015 dan hingga September 2016 sebesar Rp4,3 triliun.
Pihaknya juga berkontribusi kepada pemasukan kas pemerintah daerah
melalui bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPTHB) untuk tahun
2015 sebesar Rp13,8 triliun dan hingga 20 Oktober 2016 mencapai Rp9,7
triliun. (WDY)
BPN Butuh 3.000 Juru Ukur Swasta
Jumat, 21 Oktober 2016 14:37 WIB