Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menunda pelaksanaan "simakrama" atau temu wicara dengan masyarakat yang sedianya digelar pada 24 September 2016.
"Simakrama bulan September kami tunda pelaksanaannya karena Bapak Gubernur ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan," kata Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, simakrama merupakan agenda rutin untuk mendengar aspirasi masyarakat yang biasanya digelar setiap Sabtu, pada pekan terakhir di tiap bulannya.
"Akhir September ini kegiatan pimpinan agak padat dan tidak bisa diwakili. Jadi nanti pelaksanaan simakrama akan segera diinformasikan lebih lanjut mengenai kapan dan dimana lokasinya," ujar birokrat dari Kabupaten Buleleng itu.
Dewa Mahendra mengemukakan, simakrama merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Bali terhadap masyarakat terkait pelaksanaan program Bali Mandara yang saat ini telah memasuki jilid ke 2.
"Dari simakrama kita mendengarkan masukan, saran, dan kritik sebagai bahan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan Pemprov Bali," ucapnya.
Selain itu, juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masalahnya dan pastinya direspons langsung oleh Gubernur Bali dan jajarannya.
Simakrama telah dilaksanakan dari awal pemerintahan Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada 2008. Simakrama tidak hanya dilaksanakan di Wantilan DPRD Provinsi Bali, di Kota Denpasar, tetapi juga sempat digelar keliling di sembilan kabupaten/kota.
Biasanya simakrama dilaksanakan dari pukul 09.00 - 12.00 Wita. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau masukan kepada Gubernur Bali harus hadir mulai pukul 08.00 Wita untuk mendaftar di panitia.
Dalam simakrama Gubernur Bali juga biasanya didampingi oleh Wagub Bali, Sekda Bali, perwakilan DPRD Bali, serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. (WDY)