Negara (Antara Bali) - Polres Jembrana kembali menangkap pengguna narkoba jenis sabu-sabu, dan berharap bisa mengembangkan kasus ini.
"Sementara yang bisa kami tangkap adalah pengguna. Kami masih kembangkan untuk mengungkap jaringan sindikat peredaran narkoba di Jembrana," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris I Gusti Komang Muliadnyana, di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, dengan tertangkapnya beberapa pengguna narkoba, pihaknya mendalami asal muasal barang untuk mengungkap jaringan distribusinya.
Seperti pengguna yang tertangkap sebelumnya, ia mengaku, masih menunggu hasil penilaian dari Tim Assesment Terpadu, terkait tindak lanjut kasus ini.
"Apakah proses hukumnya dilanjutkan, atau cukup direhabilitasi karena hanya pengguna, kami masih menunggu koordinasi dengan tim assesment," ujarnya.
Pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang tertangkap terakhir adalah PKY (34), warga Dusun Delod Bale Agung, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Mendoyo.
Menurut Muliadnyana, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, jika laki-laki yang tidak jelas pekerjaannya ini sering memakai sabu-sabu.
"Ia sering pergi ke Denpasar. Saat baru datang dari Denpasar, langsung kami gerebek rumahnya dan ditemukan sabu-sabu dengan berat bersih 0,15 gram," katanya.
Menurutnya, sabu-sabu beserta alat hisapnya ditemukan di dalam tas kecil yang disimpan di dalam kamar pelaku.(GBI)
Polres Jembrana Kembali Menangkap Pengguna Narkoba
Jumat, 29 Juli 2016 17:47 WIB