Denpasar (Antara Bali) - Belasan siswa mewakili Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Alumni SMKN 5 Denpasar, mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu, untuk melakukan protes atas mutasi terhadap dua guru yang terkesan ada rekayasa.
Kepada wakil rakyat di ibu kota Provinsi Bali itu, Ketua OSIS SMKN 5 Denpasar, Ni Wayan Nonik Ismayanti menyampaikan aspirasi, bahwa bahwa mutasi dua orang guru di sekolah mereka aneh, karena diduga ada rekayasa.
Padahal dua guru itu, Made Ariawan dan Ni Nyoman Aris Suparni, masih sangat diperlukan mengajar di SMKN 5 Denpasar.
Dalam pertemuan dengan Komisi D DPRD Denpasar itu, selain mempermasalahkan mutasi guru, Nonik juga menyampaikan masalah bangunan SMKN 5 yang selama ini juga digunakan untuk SMP PGRI 5 dan Sekolah Perhotelan Mapindo Denpasar.
Pada kesempatan tersebut, Eddy Mulyawan mengatasnamakan OSIS dan Alumni SMKN 5 Denpasar membacakan pernyataan sikap, antara lain meminta DPRD Kota Denpasar menyelidiki keluarnya SK mutasi tersebut.
SK mutasi dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Denpasar untuk dua guru tersebut terjadi pertengahan tahun ajaran, sehingga mengganggu konsentrasi belajar siswa.
Selain itu, perwakilan siswa SMKN 5 itu juga meminta pembatalan SK mutasi yang sudah turun pada 23 Desember 2010.
Nonik menambahkan, mutasi dua guru, Made Aryawan ke SMKN 1 Denpasar dan Nyoman Aris Suparni ke SMKN 3 Denpasar, membuat terganggunya persiapan ujian praktek siswa jurusan akomodasi perhotelan yang akan dilakukan pada akhir Januari 2011.
Padahal dua guru ini, kata dia, sangat diperlukan untuk mempersiapkan ujian praktek, apalagi sampai saat ini belum ada guru pengganti yang ditunjuk pihak sekolah.
"Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Padahal kami sedang persiapan ujian," kata Nonik Ismayanti.
Selain masalah mutasi dua guru, juga terungkap masalah lainnya, seperti penggunaan ruang belajar SMKN 5 oleh SMP PGRI 5 pada siang hari dan Sekolah Perhotelan Mapindo pada malam harinya.
Penggunaan ruang kelas itupun membuat proses belajar mengajar siswa SMKN 5 hanya bisa dilakukan pagi hingga siang hari, padahal mereka memerlukan jam tambahan belajar untuk persiapan ujian.
"Karena siang hari ruang kelas digunakan SMP PGRI 5, maka tidak ada jam belajar tambahan. Ruang praktek dan OSIS pun juga tidak ada. Kami melakukan pertemuan OSIS terpaksa di halaman sekolah," katanya.
Anggota Komisi D DPRD Denpasar, Anak Agung Putu Gede Wibawa menyatakan akan segera memanggil pihak terkait, yaitu Kepala Sekolah SMKN 5, Wayan Dharma Kusuma dan Kadisdikpora, I Gusti Lanang Jelantik untuk menjelaskan terkait mutasi dan masalah lainnya yang terjadi di sekolah kejuruan tersebut.
"Kami rencanakan pada 7 Januari 2011 untuk memanggil Kepsek SMKN 5 dan Kadisdikpora Denpasar serta dua guru yang dimutasi itu," ucapnya.
Agung Wibawa mengatakan, pihaknya juga menerima laporan lainnya terkait proses mutasi yang dikaitkan dengan masalah keberadaan mess sekolah yang disalahgunakan itu.
"Nanti kami akan telusuri lagi apakah ada kaitannya dengan masalah mess sekolah tersebut. Karena dua guru itu yang dituding melaporkan masalah mess sekolah ke dewan," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Denpasar, Wayan Sugiartha mengatakan pada sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan beberapa masalah di SMKN 5, di antaranya penggunaan mess sekolah oleh pihak di luar sekolah.
Selain itu juga terjadi penggunaan ruang guru oleh pihak luar dan jabatan Kepsek yang sudah melewati dua periode.
"Nanti dalam pertemuan selanjutnya kami akan minta penjelasan terkait permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut," katanya.(*)