Kepala Bidang Mobilitas Disdukcapil Kota Denpasar, I Made Rapog di Denpasar, Rabu, mengatakan kegiatan pendataan penduduk pendatang bertujuan untuk memantau dan mengantisipasi membludaknya kedatangan para pemudik dan tidak melengkapi dirinya dengan kartu identitas pascalebaran.
Ia mengatakan dari tiga hari terakhir, hingga hari ini terdata secara keseluruhan sebanyak kurang lebih 3.164 orang penduduk pendatang melalui Terminal Ubung.
"Hari ini tim melakukan penertiban penduduk pendatang dilakukan sejak pagi hari, yakni kendaraan bus yang masuk sebanyak 40 unit dengan jumlah penumpang sebanyak 1.182 orang, dan penduduk yang membawa identitas/KTP (Kartu Tanda Penduduk) luar Bali sebanyak 612 orang, serta tanpa identitas tidak ada," ujarnya.
Made Rapog mengatakan penertiban penduduk tersebut sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya yaitu setelah Hari Raya Idul Fitri, karena kebiasaan penduduk yang semulanya sudah menetap di Denpasar membawa keluarga atau pun kerabatnya ke Denpasar yang belum tentu mempunyai sumber daya manusia yang memadai.
Ia mengatakan semua pendatang yang tidak memiliki identitas akan di data dan di tindaklanjuti berdasarkan peraturan pemerintah (perda).
"Di sini tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan," ucapnya.
Dikatakan jika pendataan penduduk pendatang ada yang lolos dari pemeriksaan di Terminal Ubung atau Pelabuhan Benoa, penertiban akan dilanjutkan lagi di desa dan kelurahan setempat, secara serentak yang rencananya mulai 17 Juli 2016. (WDY)
Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.