Amlapura (Antara Bali) - Pemeriksaan di rumah sakit pemerintah dan swasta serta pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di delapan kecamatan Kabupaten Karangasem, Bali hingga kini tidak menemukan adanya peredaran vaksin palsu.

Bupati Karangasem, Bali I Gusti Ayu Mas Sumatri, Jumat mengintruksikan jajaran Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan langkah konkrit pemeriksaan terhadap kemungkinan vaksin palsu di sejumlah puskesmas dan rumah sakit di daerah itu.

"Kita harus segera ambil langkah antisipasif dan menjamin rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjamin kualitas keberhasilan pelayanan imunisasi bagi masyarakat," kata Bupati IGA Mas Sumantri.

Ia mengatakan, masyarakat juga harus tahu, bagaimana tata kelola vaksin itu diadakan, diperoleh dan disebarkan melalui RSUD, Rumah Sakit Swasta dan Puskesmas di Karangasem.

"Kami juga telah memerintahkan Dinas Kesehatan Karangasem untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh unit pelayanan kesehatan baik Puskesmas dan jajarannya, Rumah Sakit baik pemerintah dan swasta serta Klinik untuk lebih waspada terhadap peredaran vaksin palsu," katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Karangasem dr. I Gusti Made Tirtayana, MM mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan di rumah sakit dan seluruh puskesmas hingga kini tidak menemukan adanya indikasi vaksin palsu.

Imunisasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kekebalan pada anak, yang berguna untuk pencegahan terhadap penyakit infeksi.

Situasi imunisasi di Kabupaten Karangasem pada tahun 2015 cakupan imunisasi dasar lengkap mencapai 100 persen. Sedangkan tahun 2016 belum bisa dihitung karena imunisasi bagi anak-anak adalah sampai umur satu tahun.

Pada tahun 2015, jumlah sasaran bayi yang sudah mendapatkan imunisasi dasar lengkap sebanyak 7.676 bayi dan di tahun 2016 jumlah sasaran bayi sebanyak 8.041 bayi dengan penggunaan vaksin pada tahun 2015 sampai 2016 yaitu, Hepatitis B, BCG, Polio, DPT-HB-Hib dan Campak,jelasnya.

Disamping imunisasi dasar, lanjut Tirtayana, anak umur 0-9 bulan balita juga diberikan imunisasi tambahan yaitu pada umur 18 bulan dengan DPT-HB-Hib dan pada umur 24 bulan dengan Campak.

"Untuk menjamin kualitas keberhasilan pelayanan imunisasi pada masyarakat, tata kelola vaksin sangat penting, seperti suhu penyimpanan vaksin memerlukan pemantauan secara terus menerus dengan suhu 28C.

Penyimpanan vaksin di Dinas Kesehatan maupun di Puskesmas tetap mengacu pada standar Kementerian Kesehatan yakni pada suhu 2-8C.

"Kami di Dinas Kesehatan dalam penyimpanan vaksin mempergunakan kulkas penyimpanan sesuai standar Kementerian Kesehatan yang dipantau setiap hari dengan mempergunakan pengukur suhu, sehingga kualitas vaksin tetap terjaga dengan baik," ujarnya.

Dalam hal ini, masyarakat pun harus tahu, ujar Tirtayana menjelaskan, pengadaan logistik vaksin untuk imunisasi dasar lengkap Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Dimana proses pengambilan vaksin secara rutin dilakukan bila stok vaksin di kabupaten sudah menipis, dan vaksin diberikan sesuai kebutuhan dan atas permintaan Dinas Kesehatan Kabupaten.

"Logistik vaksin di RSUD dan Puskesmas yang berada di delapan kecamatan se-Kabupaten Karangasem diambil melalui Dinas Kesehatan Kabupaten. Untuk Rumah Sakit Balimed, logistik vaksin diperoleh dari Puskesmas Kecamatan Bebandem. Untuk Klinik dan praktek pelayanan kesehatan swasta lainnya, logistik vaksin didapat dari Puskesmas di wilayah kerjanya masing-masing," imbuhnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026