Jakarta (Antara Bali) - Penerbangan Maskapai Indonesia AirAsia berjalan
normal pascapembekuan izin operasi jasa pelayanan penanganan penumpang
dan barang di sisi darat (ground handling) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.
Direktur Utama PT AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko dalam keterangan
tertulis di Jakarta, Kamis memastikan bukan hanya di Bandara Ngurah
Rai, Denpasar yang masih berjalan normal, tetapi seluruh penerbangan di
Indonesia.
"Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh layanan penerbangan
AirAsia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal,"
katanya.
Sunu juga menegaskan bahwa pembekuan "ground handling" hanya
dikenakan di Bandara Ngurah Rai, Denpasar bukan di Bandara
Soekarno-Hatta, Cengkareng, seperti yang diberitakan sebelumnya.
Saat ini, dia mengatakan akan berfokus pada kelancaran operasional
dengan diberlakukannya sanksi tersebut dan memastikan kenyamanan
penumpang.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait
sehubungan dengan proses investigasi, menyiapkan langkah-langkah
pencegahan untuk menghindarkan terjadinya hal yang serupa di kemudian
hari," katanya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah
menjatuhkan sanksi kepada "ground handling" AirAsia dan Lion Group
karena lalai dalam melaksanakan prosedur, yakni membawa penumpang
internasional ke terminal domestik.
Sanksi tersebut berlaku lima hari kerja usai penetapan dalam surat yang tertanggal 17 Mei 2016.
Keduanya dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang
Penerbangan, Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Peraturan
Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (peraturan keselamatan
penerbangan sipil) tentang bandar udara (aerodrome) serta PM Nomor 56
Tahun 2015 Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara sebagaimana
telah diubah dengan PM Nomor 187 Tahun 2015. (WDY)
Penerbangan Airasia Berjalan Normal di Ngurah Rai
Kamis, 19 Mei 2016 14:00 WIB