Bogor (Antara Bali) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan
rancangan undang-undang tentang kekerasan seksual akan segera masuk
dalam Program Legislasi Nasional.
"Saya baru dapat informasi kemungkinan pada masa sidang yang akan
datang akan ada tambahan, RUU kekerasan seksual segera masuk Prolegnas,"
kata Mensos di sela-sela melayat ke rumah duka balita LN, korban
pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Mensos mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan Perppu
kekerasan seksual terhadap anak dan RUU ini merupakan hulu dari aturan
tersebut.
"Kita tidak lagi ingin melihat dan mendengar kekerasan yang dialami
anak. Perppu ini salah satu respon pemerintah," katanya.
Kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual semakin marak
terjadi di Tanah Air, bahkan korbannya juga ada yang masih balita
sementara pelaku juga sebagian masih anak di bawah umur. (WDY)
RUU Kekerasan Seksual Segera Masuk Prolegnas
Jumat, 13 Mei 2016 7:10 WIB