Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti upaya
pemberantasan korupsi yang dianggapnya memberikan dampak ketakutan
berlebihan di kalangan pemerintah sehingga secara tidak langsung
menghambat program pembangunan, baik di pusat maupun daerah.
"Kami bagian dari pemerintah, tolong diberikan suatu batasan
(pemberantasan korupsi) agar tidak perlu ada ketakutan terlalu besar,"
ujarnya di Jakarta, Kamis.
Saat menghadiri acara peluncuran buku berjudul "Sisi Lain
Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi: Fakta dan Analisis"
karya Prof Romli Atmasasmita, Wapres menginginkan lembaga antirasuah
seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mendahulukan hal-hal
yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi negara daripada pencegahan
korupsi.
"Kita dukung pemberantasan korupsi. Tentu bukan seperti ini sebagai
akibat dari banyaknya aturan. Semakin banyak aturan, semakin banyak
yang melanggar," ujarnya.
Ia memaparkan beberapa hal yang mendorong kasus korupsi meningkat,
di antaranya kenaikan anggaran pendapatan dan belanja, baik di pusat
maupun daerah, sekitar 100 persen setiap lima tahun.
Selain itu, aturan hukum korupsi yang makin melebar. "Formula hukum
yang makin melebar, maka seakan-akan negara ini jumlah kasus korupsinya
besar," tutur Wapres.
Dia sangat setuju pemberantasan korupsi harus keras. Namun, Kalla
tidak menginginkan pemberantasan korupsi justru memperlambat program
pembangunan untuk kesejahteraan rakyat karena pemerintah takut
menggunakan anggaran.
"Hari ini bupati dan gubernur tidak bisa bebaskan tanah kalau tidak
ada Keppres (Keputusan Presiden). Pembebasan lahan pelabuhan di Jabar,
menteri minta Keppres," ujarnya.
Pemerintah, lanjut dia, menghadapi dilema. Proses birokrasi dikurangi, namun aturan bertambah.
"Bikin pelabuhan minta Keppres, bikin pembangkit listrik minta
Keppres, bangun tol minta Keppres. Akhirnya pembangunan berjalan lambat.
Ujung-ujungnya kesejahteraan rakyat telantar," katanya.
Dalam berbagai kesempatan bertemu dengan investor asing yang
meminta kepastian hukum, Wapres cukup bangga dengan upaya pemberantasan
korupsi di Indonesia.
"Saya bilang kepada mereka, selama 12 tahun di Indonesia ada
sembilan menteri yang masuk penjara, 19 gubernur, 46 anggota DPRD, 100
lebih bupati, dan empat ketua umum partai. Begitu juga dengan di
yudikatif," pungkasnya. (WDY)
Wapres Soroti Upaya Pemberantasan Korupsi
Kamis, 12 Mei 2016 13:37 WIB