Serpong (Antara Bali) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) meluncurkan beasiswa yang diperuntukkan bagi para dosen atau Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016.
"Beasiswa ini penting sekali untuk menyelesaikan permasalahan pada pendidikan tinggi," kata Menristekdikti usai peluncuran beasiswa itu di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin.
Dia menambahkan setidaknya ada 59.000 dosen yang masih bergelar sarjana. Padahal idealnya menurut UU Guru dan Dosen, 10 tahun setelah disahkan maka tidak ada lagi dosen yang bergelar sarjana.
"Begitu juga dengan dosen yang berpendidikan doktor juga terbatas," kata dia menambahkan.
BUDI adalah program lintas kementerian. Bersama dengan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP).
"Pada tahun ini, kami tidak menganggarkan beasiswa untuk dosen. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan LPDP," katanya.
Kemristekdikti memberikan kesempatan bagi para dosen tetap Indonesia dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Nomor Induk Khusus (NIDK) melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana, baik dalam maupun luar negeri untuk ditingkatkan kualitas serta kuantitasnya.
Pada tahun ini, Kemristekdikti mengalokasikan kuota sebanyak 300 beasiswa untuk luar negeri dan 2.000 beasiswa untuk dalam negeri. Sementara prasyarat perekrutan diserahkan ke Kemristekdikti. Menristekdikti menjelaskan dengan menggandeng LPDP maka diharapkan tidak ada lagi persoalan keterlambatan beasiswa.
Direktur Utama LPDP Eko Prasetyo mengatakan saat ini merupakan era baru dalam pemberian beasiswa bagi para dosen.
Beasiswa yang diberikan meliputi uang kuliah dan biaya hidup. Program BUDI tersebut, menyediakan dana beasiswa, maksimal 24 bulan untuk program S2. Sementara untuk program S3 berlaku skema (3+1), yaitu dana selama tiga tahun, dan dana untuk satu tahun terakhir akan terdistribusi menjadi dua bagian. Selanjutnya, dana tahun keempat harus diajukan oleh karyasiswa yang memerlukan, dan diberikan kepada yang memenuhi persyaratan.
Selain itu, Kemristekdikti juga meluncurkan program lainnya adalah Program Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL), serta Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu (PINTU).
PIN dan SIVIL merupakan program yang menjawab keresahan masyarakat terkait pemberitaan tentang maraknya peredaran ijazah palsu pada kurun 2015/2016. (WDY)