Tabanan (Antara Bali) - Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Muhammad Imanuddin menegaskan perlu gagasan kreatif dalam meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.
"Pelayanan publik menyangkut berbagai hal antara lain percepatan bukan biasa-biasa untuk terus melakukan inivasi dan pembaharuan," kata Muhammad Imanuddin di Tabanan, Bali, Jumat.
Ia mengatakan hal itu ketika membuka kegiatan Tata Cara Penyusunan Proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran Pemkab Tabanan.
Upaya modifikasi pelayanan publik yang dilakukan diharapkan mampu memberi nilai tambah, dan menyempurnakan pelayanan yang dilakukan selama ini.
Untuk itu trik inovasi menerapkan ATM yakni Amati, Tiru, dan Modifikasi. Jaminan hukum berinovasi telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) No.23 tahun 2013 tentang pemerintahan daerah inovasi daerah: jo pasal 386,387,388, dan UU No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan kewenangan melakukan diskresi.
Muhammad Imanuddin menambahkan, dalam melakukan inovasi telah dijamin undang-undang. Kompetisi inovasi dalam pelayanan publik akan mendorong penciptaan atau pembentukan inovasi, sekaligus menumbuhkkan suasana kompetitif dan inovasi berkualitas.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten III Setda Kabupaten Tabanan I Made Sukada menyatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran Pemkab Tabanan.
Pihaknya mendorong seluruh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk terus melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, karena dengan kebijakan satu SKPD satu inovasi.
Bupati Eka sangat mengapresiasi kegiatan pengarahan dan pedampingan yang dilaksanakan Kementerian PAN-RB. Karena kegiatan tersebut berkaitan dengan peningkatan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di seluruh jajaran Pemkab Tabanan.
Dalam menyusun proposal kompetisi tersebut ke depannya diharapkan mampu meningkatkan prestasi dalam bidang pelayanan publik.
Konsistensi dan langkah konkrit terhadap upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dapat mewujudkan visi Tabanan Serasi Sehati Membangun Negeri. Yakni terwujudnya masyarakat Tabanan yang sejahtera, aman, dan berprestasi, kata Bupati Eka.
Oleh sebab itu aspek pelayanan tidak bisa terpisahkan dari upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan serta keadilan bagi seluruh masyarakat.
Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Tabanan tahun 2016-2020 mengamanatkan bahwa salah satu sasaran reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, ujar Bupati Eka. (WDY)
Kemenpan-RB: Perlu Gagasan Kreatif Pelayanan Publik
Jumat, 29 April 2016 13:41 WIB