Gianyar, Bali (ANTARA) -
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memudahkan pemerintah daerah (pemda) dalam menyusun standar layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui dukungan aplikasi digital.
“Kami telah menyiapkan aplikasi digital sehingga daerah dapat lebih mudah dalam menyusun standar pelayanan,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru di sela meninjau MPP Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis.
Ia meminta pemda, termasuk Pemerintah Kabupaten Gianyar, untuk menyusun standar pelayanan bagi seluruh jenis layanan di MPP guna memberikan kepastian proses bagi masyarakat.
Menurut dia, pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
Otok menjelaskan bahwa standar pelayanan menjadi acuan dalam menilai kualitas layanan. Ia mencontohkan, jika standar pelayanan pembuatan KTP ditetapkan dua hari, maka pelayanan yang selesai dalam satu hari tidak dapat dikategorikan lambat.
“Standar pelayanan menjadi rujukan dalam menilai kinerja layanan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kondisi MPP Kabupaten Gianyar yang dinilai bersih, nyaman, dan memberikan pelayanan yang baik. Meski demikian, penilaian akhir tetap ditentukan melalui survei kepuasan masyarakat.
“Saya melihat langsung pelayanan di sini berjalan baik, namun penilaian akhir tetap pada survei kepuasan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama mengatakan pihaknya memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih terukur dan tepat waktu.
“Kami memanfaatkan berbagai aplikasi layanan untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan,” ujarnya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta WigunaEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026