Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan hingga saat ini Pulau Dewata masih belum bisa melepaskan diri dari status Kejadian Luar Biasa terhadap rabies karena masih ditemukan adanya penyakit yang ditularkan oleh anjing itu.
"Status KLB Bali masih belum dicabut, dari 2008 dengan adanya kasus awal di Bali, kita langsung ditetapkan sebagai KLB Rabies. Selama masih ada anjing yang postif rabies dan ada kematian akibat rabies, memang status ini masih tetap ada," kata Suarjaya, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, dalam beberapa bulan terakhir ini kasus rabies memang sudah mereda pada manusia dan anjing yang positif rabies juga dilihat dari laporan di Dinas Peternakan mulai jauh berkurang.
Demikian pula dengan jumlah kasus gigitan anjing pada manusia telah menurun, ujar Suarjaya, dari sebelumnya mencapai 125 orang tergigit setiap hari, kini menjadi di bawah 60 gigitan dalam satu hari.
Sebelumnya kasus anjing positif rabies juga pernah terjadi di semua kabupaten/kota di Bali, sehingga menjadikan zona merah rabies di semua kabupaten. Tetapi saat ini kondisinya sudah banyak berubah.
Dengan kondisi yang sudah membaik ini, pihaknya memang berharap status KLB Rabies untuk Bali bisa dicabut oleh Kementerian Kesehatan. Namun, itu semua harus melalui sejumlah tahapan.
"Kalau semasih ditemukan adanya rabies pada anjing, saya kira ini kewenangan dari pusat untuk mencabut. Mungkin, karena belum semuanya, negatif pada anjing, jadi status KLB belum bisa dicabut," ujar Suarjaya.
Suarjaya menambahkan, untuk upaya "perang" terhadap rabies telah dilakukan berbagai hal seperti vaksinasi massal pada anjing, penyedian vaksin anti rabies (VAR) untuk manusia, pembentukan rabies center dan sebagainya. Pemprov Bali sendiri tahun ini berencana menyediakan VAR sejumlah 18.482 vial.
"Demikian juga kesadaran masyarakat mulai ada, di samping dengan sudah adanya `perarem` atau kesepakatan adat tertulis di sejumlah desa. Ini sangat besar bisa mengurangai dampak dari penyebaran rabies," ucapnya. (WDY)
Bali Belum Bisa Lepaskan Status KLB Rabies
Kamis, 28 April 2016 8:50 WIB