Negara (Antara Bali) - Seorang petani berinisial IGS (38), warga Desa Kaliakah, Kabupaten Jembrana ditangkap polisi karena mencuri sapi.
"Kami menangkap pelaku di rumahnya, setelah mendapatkan laporan dari I Wayan Kartika, pemilik sapi yang tinggal di Desa Manistutu," kata Kepala Polsek Negara Komisaris Made Prihenjagat, Senin.
Ia mengatakan, dari penangkapan IGS ini terungkap juga kasus pencurian sapi sekitar dua bulan sebelumnya milik I Wayan Sumarna, warga Desa Baluk.
Menurutnya, sebelum mencuri sapi milik Kartika, IGS juga mencuri sapi milik Sumarna, yang dijualnya ke orang yang sama yaitu KM, di Desa Berangbang.
"Untuk sapi yang ia curi sebelumnya, dijual seharga Rp7,1 juta, sementara sapi yang kedua baru diberikan uang muka Rp2,5 juta dari kesepakatan Rp7,5 juta," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menuntun sapi korban yang ditambatkan di sawah, seperti umumnya sapi-sapi di Bali.
Setelah jauh dari lokasi semula, ia kembali menambatkan sapi tersebut, lalu mencari pembeli yang datang mengangkutnya dengan mobil.
Kartika sendiri tahu sapinya hilang Sabtu (2/4) pagi, dan sempat mencarinya sendiri sebelum melapor ke Polsek Negara petang harinya.
"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan, dan malam itu juga pelaku kami tangkap," kata Prihenjagat.(GBI)
Petani Ditangkap Mencuri Sapi
Senin, 4 April 2016 18:35 WIB