Camat Denpasar Timur I Dewa Made Puspawan di Denpasar, Jumat mengatakan pihaknya menindaklanjuti pesan masyarakat yang disampaikan melalui android tersebut.
"Kami segera merespon masyarakat, seperti permasalahan sampah yang menumpuk. Pada saat itu pula kami mengerahkan tim pembersih sampah," ucapnya.
Ia mengatakan bagi warga yang melanggar membuang sampah, untuk saat itu diberikan teguran dan pembinaan agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Kami langsung menegur para warga yang membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya. Apalagi pedagang yang membuang sampah di tempat-tempat umum," ucapnya.
Menurut Puspawan, semua jajarannya sampai kepala lingkungan atau kepala dusun akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayahnya. Hal ini agar tidak lagi adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar sehingga sampah-sampah tampak terpajang di jalan-jalan umum.
Tidak hanya itu, kata Puspawan, pihaknya telah mengumpulkan kepala desa dan lurah dan kaling maupun kadus untuk bergerak cepat mewujudkan kebersihan berbasis lingkungan sehingga masyarakat sangat paham jangan membuang sampah ditempat umum.
"Kami akan terus sosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan mewujudkan kebersihan berbasis lingkungan, dimana masyarakat tidak perlu mengeluarkan sampah ke jalan-jalan umum," ujarnya.
Karena sampah-sampah yang dihasilkan dari rumah tangga akan diambil langsung oleh petugas yang ada di banjar-banjar dengan mobil cikar (moci).
Puspawan mengatakan perlu proses untuk mengubah cara pikir masyarakat agar tidak lagi membuang sampah dan tidak mengeluarkan sampah di jalan-jalan umum. hal itu dilakukan pengelolaan sampah langsung oleh banjar dan lingkungan dengan koordinator desa/lurah tentunya sangat yakin dapat mewujudkan Denpasar bersih dan hijau.
Langkah itu diperkuat Perda Nomor 3 Tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum di Kota Denpasar, yang mana telah diterapkan untuk melakukan tindak pidana ringan dengan denda mencapai Rp2 juta. Tentunya ini akan memberikan efek jera bagi warga yang ingin membuang sampah sembarangan.
Untuk menwujudkan Denpasar bersih dari sampah, semua pihak juga terus bergerak bersama seperti semua satuan kerja perangkat daerah melakukan "Jumat Bersih" bersama anak angkat masing-masing desa dan kelurahan. (WDY)
Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.