Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat meluncurkan aplikasi administrasi kependudukan dalam jaringan (AKU Online) sebagai upaya mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat.
"Zaman global dengan kemajuan teknologi informasi yang pesat seperti saat ini, data-data dasar yang akurat merupakan hal wajib yang dimiliki pemerintah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa saat meluncurkan Aplikasi AKU Online di Singaraja, Selasa.
Ia mengatakan masyarakat saat ini membutuhkan data yang akurat dan terdigitalisasi sehingga mendorong efisiensi dan efektifitas kerja pemerintah sebagai pelayan publik dalam membuat program kegiatan untuk menjawab masalah publik.
"Maka kepercayaan publik makin kuat pada pemerintah karena tidak ada lagi data-data yang muncul dari subjektifitas penyelenggaraan negara, karena itu aplikasi ini cukup bagus, semoga bisa semakin dikembangkan untuk memudahkan menjawab permasalahan masyarakat," paparnya.
Suyasa menambahkan, aplikasi kependudukan tersebut diharapkan juga dapat mengurangi perdebatan terkait data kependudukan yang masih sering terjadi, terutama menjelang masa-masa pemilihan umum.
Baca juga: Buleleng terima penghargaan Digitalisasi Daerah Terbaik dari Menkominfo
Dengan data yang terdigitalisasi dengan baik, pemerintah tidak lagi memperdebatkan basis data. Tetapi bisa langsung melakukan langkah prospektif berikutnya. Dia yakin dengan adanya digitalisasi data kependudukan ini akan banyak hal yang dipermudah.
"Saya melihat datanya sudah makin baik. Walaupun masih ada angka akta perkawinan yang datanya masih pada 43 persen. Tetapi yang sudah punya KTP mendekati 97 persen. Seharusnya bisa kita selesaikan dalam waktu singkat," ungkapnya.
Hal yang masih perlu ditingkatkan menurut Suyasa adalah kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diperuntukkan bagi anak 0-17 tahun. Dalam mempercepat kepemilikan KIA.
Suyasa mengharap perbekel dan camat bisa membantu untuk mendaftarkan warganya jika punya anak. KIA harus dimiliki anak, agar setiap anak memiliki kedudukan hukum yang kuat sebagai warga negara.
"Kalau tidak punya catatan resmi kenegaraan secara hukum, nanti tidak bisa memiliki haknya sebagai warga negara dalam kaitan layanan publik dari pemerintah. Kita berharap ini meningkat," tegasnya.
AKU Online juga bisa memperkuat data dari Dinas Sosial dalam memastikan data penerima bantuan sosial. Secara general, banyak masalah yang bisa ditekan jika data kependudukan terjamin akurasinya.
Baca juga: Bupati Buleleng ajak guru terapkan pembelajaran berbasis digital
Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Made Juartawan memaparkan bahwa dengan dengan aplikasi AKU Online, maka masyarakat Kabupaten Buleleng bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) dengan mudah, kapanpun.
AKU Online bisa diakses melalui aplikasi android dan website. AKU Online melayani penerbitan KK/KTP/KIA/Akta Kelahiran/Akta Kematian/Akta perkawinan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas ke Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
"Hasil dokumen dari aplikasi android juga akan langsung dikirimkan ke aplikasinya. Kecuali KTP dan KIA masih diambil ke kecamatan ataupun di kantor dukcapil," ungkapnya.