Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali menyepakati pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengawal pelaksanaan berbagai program pemprov setempat.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika di sela-sela penandatanganan kesepakatan dengan Kejati Bali itu, di Denpasar, Senin, mengingatkan jajarannya untuk tidak ragu-ragu lagi bekerja dalam melaksanakan tata kelola keuangan dan pembangunan dengan penuh tanggung jawab.

Pastika berharap keberadaan TP4D dari Kejati Bali bisa berperan sebagai pendamping dan pembina jajaran Pemprov Bali dan seharusnya bisa dijadikan momentum untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Kita diberikan amanah oleh negara, bangsa dan masyarakat untuk mensejahterakan rakyat dan itu sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, jadi harus dijaga sebaik-baiknya amanah itu dan percepat sejahterakan rakyat," ujarnya.

Di samping itu, menurutnya dalam mengemban amanah, seseorang mempunyai kekuasaan, dan dalam kekuasaan selalu ada peluang untuk hal negatif. "Sejak dulu kala sudah dikenal istilah kekuasaan cenderung korup dan kekuasaaan mutlak sudah pasti korup, makanya kita perlu diawasi secara efektif agar hal-hal seperti itu bisa dicegah," ucapnya.

Walaupun menurutnya saat ini sudah banyak pengawasan diefektifkan seperti dari internal Pemprov yaitu Inspektorat, BPKP, BPK, Kemendagri, Kementerian PAN RB, Ombudsman untuk pelayanan publik, bahkan LSM, pers dan masyarakat sendiri turut serta.

"Dengan pengawasan sedemikian rupa harusnya celah semakin kecil, tapi jika memang oknumnya tidak tulus bekerja dan sudah main-main, ya itu harus ditindak," ucapnya yang didampingi oleh Sekretaris Pemprov Cok Pemayun.

Dalam kesempatan itu dia juga berharap keberadaan TP4D Kejati Bali tidak hanya bisa mengingatkan jajarannya akan pentingnya kesadaran hukum, namun juga bisa menggugah jajarannya dalam membangun budaya taat hukum dan bebas korupsi.

Pastika juga meminta Kejati untuk untuk mengupayakan langkah-langkah pengawasan baik dari perencanaan program hingga eksekusinya. Dengan harapan ke depan tidak ada lagi jajarannya yang terlibat dengan kasus hukum. "Jika ada keraguan dalam mengeksekusi anggaran atau menjalankan, setidaknya koordinasi dengan Kejati, ingat pembangunan untuk rakyat selalu menjadi yang utama," ucapnya.

Senada dengan Pastika, Kajati Bali, Abdul Muni menjabarkan bahwa terbentuknya TP4D berawal dari rendahnya daya serap anggaran. Bahkan menurutnya Juni 2015 rata-rata serapan anggaran hanya 30 persen, hal itu terjadi karena takutnya jajaran pemerintah dalam mengeksekusi anggaran.

Hal senada juga dipertegas oleh paparan Asisten Intelejen Kajati Bali, Adianto, yang akan menjadi mitra pemprov dalam pengawasan tata kelola keuangan dan pembangunan.

Menurutnya selain ragu-ragu dalam mengambil keputusan, stigma akan kriminalisasi kebijakan masih menghantui sebagian besar birokrat, yang secara tidak langsung juga menghambap program-program pro rakyat. Sehingga TP4D ini lahir dengan tugas untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya jemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahaan /preventif dan persuasif di tingkat daerah.

Selain mengawasi dan mencegah penyelewengan, TP4D juga memberikan pendampingan hukum untuk setiap tahapan program pembangunan. Sehingga dengan terbentuknya lembaga tadi, diharapkan anggaran bisa terserap secara optimal serta bisa menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Acara yang juga dihadiri oleh segenap kepala SKPD, staf ahli dan para asisten di lingkungan Pemprov Bali juga diisi dengan pendandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Bali dan Kejati Bali tentang tata kelola keuangan dan pembangunan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026