Mangupura (Antara Bali) -Ketua Komisi III DPRD Badung, Bali, Nyoman Satria menilai penerapan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) negeri yang tidak masuk kerja tergolong lamban.
"Hal ini dikarenakan seharusnya penerapan pemotongan TPP bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos bekerja harusnya diterapkan sejak awal dan kami didewan juga belum menerima rumusan itu dari penjabat Bupati," ujar Satria, saat ditemui di Gedung DPRD Badung, Kamis.
Pihaknya mengkritisi, memang perlu adanya upaya itu untuk pegawai negeri sipil agar lebih disiplin dalam bekerja dan bertanggungjawab atas tugasnya, sehingga tidak seenaknya meminta izin untuk tidak bekerja saat jam bertugas.
Satria mengatakan, sangat mendukung dengan adanya pemotongan TPP bagi PNS yang kurang tepat waktu dan absen bekerja, sehingga aturan tersebut lebih diperketat dan pemerintah mengeluarkan biaya berbasis kinerja.
"Pegawai Negeri tidak boleh izin seenaknya. Apalagi izin cuman nelpon saja. Apabila pegawai izin harus mengajukan dari awal dan harus masuk hitungan cuti," kata politisi PDI Perjuangan asal Mengwi, Badung itu.
Selain itu, pihaknya akan mendorong Penjabat Bupati Badung Nyoman Harry Yudha Saka segara menerapkan hal tersebut, dan bukan hanya sekadar isapan jempol saja.
"Saya dukung itu, karena aturan itu sudah ada Undang-Undangnya dan segera diterapkan, kami dewan mendukung langkah tersebut," ujarnya.
Namun, upaya ini juga harus berdasarkan kajian bersifat akademisi seperti apa pelaksanaan pemotongan TPP itu.
"Saya mencontohkan apabila PNS hanya datang ke kantor 22 hari dari 27 hari kerja, maka TPPnya dihitung satu kali hadir kerja Rp100 ribu per hari," ujarnya.
Selain itu, cara lain yang dapat dilakukan yakni dengan memasang LED monitor di DPRD Badung untuk mengontrol absensi sidik jari PNS yang masuk kerja.
"Jadi disana terlihat siapa yang terlambat masuk kerja dan siapa yang bolos bekerja. Ya,,saat ini kan gaji PNS juga sudah besar. Masak tidak masuk juga harus dapat TPP yang sama," ujar Satria. (WDY)
Dewan Badung Nilai Penerapan Pemotongan TPP Lamban
Kamis, 21 Januari 2016 17:32 WIB