Mangupura (Antara Bali) - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa menunggu turunnya peraturan presiden (Perpres) Joko Widodo tentang tata cara pelantikan kepala daerah yang ditandatangani orang nomor satu di Republik Indonesia itu.
Ketua KPUD Badung, Bali, AA Gede Raka Nakula, di Badung, Senin, mengatakan Perpres tersebut yang dijadikan acuan untuk melantik kepala daerah yang baru di sejumlah daerah yang rencananya dilakukan secara serentak.
"Dari hasil koordinasi dengan Mendagri, kemungkinan pelantikan pasangan calon Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa dilakukan bulan Maret 2016," ujar Raka Nakula.
Ia mengatakan, Perpres tersebut sudah masuk ke sekretariat negara untuk diverifikasi, sehingga KPU masih memantau perkembangan hal itu.
Sekretariat Dewan Badung I Made Wira Dharmajaya mengaku untuk pelantikan pasangan calon Bupati Badung itu masih menunggu Perpres.
"Kami lembaga dewan siap ditunjuk untuk menyelenggarakan serah terima jabatan itu karena anggaran untuk itu sudah disiapkan," ujar Mantan Asisten III Setda Badung itu.
Wira menerangkan, untuk anggaran itu dapat diambilkan dari anggaran sekretariat daerah (Setda) atau sekretariat dewan (Setwan). "Khusus di Setwan, anggaran akan diambilkan dari anggaran sidang istimewa paripurna," katanya.
Namun, pihaknya enggan menyebutkan jumlah anggaran yang akan digunakan dari dana Setda dan Setwan itu, karena untuk anggaran itu diambilkan dari anggaran sidang paripurna yang disatukan dalam APBD 2015.
"Untuk anggaran itu paling banyak untuk membiayai makan dan minum tamu undangan dan dana itu sudah digelondongan untuk semua anggaran sidang paripurna," ujar Wira. (WDY)