Negara (Antara Bali) - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum minta dilakukan jeda pengiriman tenaga kerja asal Indonesia ke Arab Saudi terkait penyiksaan terhadap Sumiati dan pembunuhan Kikim Komalasari.
Menurut Anas, saat berkunjung ke Negara, ibukota Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu, penghentian sementara atau jeda itu dilakukan selama tiga sampai enam bulan guna melakukan perbaikan manajemen pengiriman dan perekrutan TKI.
"Masa jeda itu diberlakukan untuk negara-negara yang tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan terhadap tenaga kerja kita," katanya.
Ia menilai, permasalahan TKI sangat kompleks sehingga perlu penanganan menyeluruh.
"Perbaikan terkait TKI harus dilakukan di seluruh sektor tidak bisa sepotong-sepotong," ujar Anas.
Selain manajemen pengiriman dan rekrutmen, menurutnya, kinerja perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (PJTKI) harus ditingkatkan dan diawasi lebih ketat lagi.
"Pelatihan-pelatihan ditingkatkan sebelum pemberangkatan TKI. Dalam pelatihan itu TKI harus paham betul apa yang menjadi hak dan kewajibannya, termasuk jika terjadi apa-apa harus berhubungan dengan siapa," jelas Anas.
Sementara pihak pemerintah memiliki tugas membuat nota kesepahaman (MoU) dengan negara-negara yang selama ini banyak menjadi tujuan TKI.
Dalam MoU itu, Anas minta ditekankan pentingnya perlindungan ekonomi dan hak kemanusian dari TKI.
"Bagi negara yang tidak mau menyepakati MoU, lebih baik hentikan pengiriman TKI ke negara tersebut," tegasnya.
Anas menilai, salah satu negara yang harus segera didesak untuk membuat MOU dan memberikan perlindungan ekonomi serta hak kemanusiaan adalah Arab Saudi.
Meskipun banyak persoalan ekonomi dan kemanusiaan yang muncul dari pengiriman TKI, Anas mengaku pengiriman tenaga kerja itu tidak mungkin dihentikan sama sekali.
"Tidak mungkin kalau dihentikan sama sekali, karena setiap warga Indonesia berhak mencari kerja kemana saja. Yang harus kita lakukan adalah membuat sistem antarnegara, sehingga kasus-kasus kekerasan tidak terulang lagi," ujarnya seraya menyatakan dirinya prihatin dengan kejadian yang menimpa dua TKI tersebut.(*)