Singaraja (Antara Bali) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Buleleng, Bali memberikan sanksi denda kepada CV Lentera Karya, rekanan yang mengerjakan proyek trotoarisasi di kawasan wisata Lovina, Desa Kalibukbuk.
"Rekanan yang ditunjuk mengerjakan proyek itu tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sampai batas waktu yang telah ditentukan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Suryawan, Sabtu.
Ia menuturkan semestinya proyek senilai Rp1,1 miliar itu tuntas dikerjakan selama 120 hari, mulai 31 Juli sampai 27 November 2015.
Dikatakan denda yang dikenakan kepada rekanan sebesar lima persen. "Dinas PU memberikan kesempatan rekanan untuk melanjutkan proyek itu selama 50 hari dan sesuai dengan Perpres masih punya waktu sampai dengan denda maksimal lima persen kalau diharikan sekitar 50 hari, jadi masih punya waktu 50 hari untuk melaksanakan pekerjaan, tetapi denda tetap jalan," kata dia.
Dikatakan, kini proyek troatoar sepanjang 1,65 kilometer melingkungan Jalan Binaria, Jalan Mawar dan Jalan Raya Singaraja-Seririt itu baru rampung sekitar 85 persen.
Di sisi lain, proyek trotoarisasi ini menjadi perhatian karena sudah memasuki musim penghujan, dan Lovina selalu menjadi langganan banjir.
"Kalau trotoar yang jadi kendala justru di pertigaan yang tidak kita rencanakan membongkar tetapi mampetnya justru di sana. Saya suruh coba tetapi tidak bisa, satu-satunya harus kita bongkar. Ini kan sebenarnya tidak trotoar, tetapi jalan, dia kurang pendekatan kepada masyarakat sana untuk cari informasi," katanya.
Sementara untuk mengatasi banjir musiman di Lovina, Dinas PU sesungguhnya telah berencana membuat sodetan di kawasan tersebut. Namun rencana itu tidak dapat terealisasi karena keterbatasan anggaran. Sesungguhnya di Lovina kini sudah ada satu sodetan, tetapi karena pembangunan di kawasan itu yang semakin pesat, sodetan itu tidak mampu menampung keseluruhan genangan air.
"Kami sudah berpikir jangka panjang untuk buat sodetan, cuma perlu pengadaan tanah, tetapi di Lovina sebenarnya sudah dibuat sodetan di Selatan, tapi dengan perkembangan properti sudah tidak menampung lagi, sehingga perlu solusi untuk sodetan lagi, sehingga air yang ke jalan bisa diminimalkan," tandasnya. (WDY)
DPU Buleleng Denda Rekanan Proyek Trotoarisasi Lovina
Sabtu, 26 Desember 2015 10:52 WIB