Denpasar (Antara Bali) - Komisi I DPRD Bali melakukan evaluasi dan inspeksi mendadak ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemerintah provinsi, ditemukan ada proposal bantuan sosial atau hibah kepada masyarakat yang tidak di proses SKPD.
"Hasil evaluasi dan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar hari ini (Selasa) ke SKPD ada proposal diajukan masyarakat tak di proses oleh SKPD. Itu kami temukan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya di sela-sela kegiatan sidak di Denpasar, Selasa.
Tama Tenaya mengatakan dari temuan proposal yang diajukan masyarakat tidak di proses di Disperindag, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Kami temukan proposal masyarakat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan sama sekali tidak diproses. Pegawai yang bertanggung jawab di sana tidak kerja. Proposal macet total," ujarnya didampingi anggota lainnya Ida Komang Gede Krisna Budi.
Tama Tenaya lebih lanjut mengatakan dalam sidak itu mendapat penjelasan dari beberapa instansi SKPD tersebut, agar bisa mengidentifikasi permasalahan atas keterlambatan pencairan dana hibah itu.
Persoalannya bukan di Biro Hukum, Biro Keuangan atau Biro Kesra Pemprov Bali. Tetapi ada di SKPD tertentu yang melakukan verifikasi awal syarat administrasi proposal hibah.
"Berarti hanya di SKPD tertentu yang masih terganjal untuk melengkapi SKT dan surat keterangan. Kuncinya sekarang, karena waktunya mepet yaitu sikap proaktif dari panitia (pemohon). Kalau sampai tanggal 15 Desember tidak bisa, ya berarti gugur dana hibah itu," kata Tama Temaya menjelaskan.
Kresna Budi menyikapi adanya SKPD tidak melakukan proses proposal yang diajukan masyarakat, ia mendesak agar SKPD yang tidak kerja harus diberi teguran dan peringatan keras supaya tidak gegabah melayani kepentingan masyarakat ke depannya.
"Kalau peringatan tidak diindahkan, kami dorong pimpinan dewan merekomendasi kepala dinas tersebut dimutasi atau dicopot saja," ucap politikus Partai Golkar ini.
Kresna Budi mengatakan kinerja yang baik dilakukan oleh BPMD, karena proses proposal sudah dilakukan.
"Kalau BPMD sudah bagus. Kerja mereka bagus. Disperindag itu yang buruk," ujar politikus asal Kabupaten Buleleng.
Kresna Budi menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan sidak ke sejumlah SKPD lain. Bahkan SKPD yang sudah disidak akan didatangi lagi untuk mengevaluasi prosesnya.
"Kami akan bekerja sampai dana hibah itu dicairkan seluruhnya. Waktunya sudah mepet, hanya tinggal tiga minggu," katanya. (WDY)
DPRD Temukan Proposal Tak Di Proses SKPD
Selasa, 8 Desember 2015 22:19 WIB