Denpasar (Antara Bali) - Penjabat Wali Kota Denpasar Anak Agung Gede Geriya mengatakan sebagai kota yang dihuni penduduk heterogen perlu membangun kebersamaan dan persatuan guna terwujud kondusifitas perkotaan.
"Kebersamaan dan persatuan adalah untuk menjaga kondusifitas perkotaan dalam melaksanakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar pada 9 Desember mendatang," kata Agung Geriya saat bertatap muka dengan kepala desa/lurah dan kaling/kadus se-Kecamatan Denpasar Barat, di Denpasar, Kamis.
Ia berharap semua masyarakat Kota Denpasar untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada serentak tersebut. Mengingat satu suara sangat menentukan siapa yang akan memimpin Kota Denpasar lima tahun ke depan.
Untuk itu, Agung Geriya berharap kepada masyarakat agar menggunakan hak pilih secara baik dan demokratis tanpa ada tekanan dari siapa pun.
"Pada saat Pilkada, saya harapkan masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan pakaian adat Bali madia, sebagai cerminan Bali adalah kota budaya," ujarnya.
Agung Geriya menambahkan sebagai kota besar, Denpasar menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan termasuk di Kecamatan Denpasar Barat yang memiliki jumlah penduduk terbesar di antara kecamatan yang lain.
Untuk itu peran semua pihak harus terlibat dalam mewujudkan pembangunan. Sebagai kota besar dengan berbagai permasalahannya, namun disisi lain Denpasar justeru sukse menyabet berbagai prestasi baik tingkat nasional maupun internasional.
Salah satunya masuk 18 besar sebagai kota warisan budaya (haritage) dari 265 kota di dunia yang ditetapkan oleh UNESCO.
"Saya berharap prestasi yang telah diraih Kota Denpasar harus dapat dipertahankan, bahkan kalau bisa ditingkatkan," ucapnya.
Sementara Camat Denpasar Barat Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan Kecamatan Denpasar Barat memiliki penduduk terbanyak di Kota Denpasar yaitu 174.927 orang, terdiri dari 88.407 orang laki-laki dan 86.520 orang perempuan sesuai dengan data akhir November 2015.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Denpasar Barat juga terbesar di Kota Denpasar yaitu 126.083 orang, terdiri dari 62.453 orang laki-laki dan 63.630 orang perempuan dengan jumlah TPS 255 TPS tersebar di desa/kelurahan.
Dikatakan, untuk pelayanan administrasi Kecamatan Denpasar Barat telah memberikan pelayanan administrasi terpadu yang didelegasikan oleh Wali Kota Denpasar.
"Pelayanan administrasi terpadu ini meliputi pelayanan perizinan dan non-perizinan yang saat ini telah berjalan adalah pelayanan izin usaha mikro dan kecil. Sejak diresmikan bulan Pebruari awal tahun ini telah diterbitkan 175 izin untuk usaha mikro dan kecil," katanya. (WDY)
