Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, mengintensifkan pemanfaatan bank sampah, sebuah program pengelolaan terintegrasi di mana masyarakat dapat menjual sampah plastik kepada pemerintah.
"Program ini sudah berjalan sejak awal 2015 dan telah berhasil mengumpulkan sebanyak 60 ton sampah plastik dari masyarakat," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Buleleng, Nyoman Genep, di Singaraja, Rabu.
Ia menjelaskan, bank sampah diberi nama "Kedas Buleleng" telah berbadan hukum organisasi sebagai wadah untuk membina, mengumpulkan dan pengelolaan sampah rumah tangga.
Genep menambahkan, peran bank sampah sagat membantu Pemkab dalam mengurangi volume sampah yang ada di kabupaten terluas di Bali itu, terutama di tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA), dimana saat ini sampah yang dibawa ke TPA Bengkala berjumlah 258,46 m/hari.
"Hal ini juga sebagai upaya merubah cara pandang dan perilaku masyarakat terhadap sampah, dimana dahulu sampah dijauhi atau dimusuhi, sekarang didekati dengan mengolah dan memanfaatkannya serta menjadi rupiah dengan ditabung," kata dia sembari menyatakan diharapkan masyarakat nantinya tidak membuang sampah disembarang tempat, terutama pada sungai dan saluran drainase.
Lebih lanjut, ia menambahkan, dari sisi aspek sosial, akan muncul rasa kepedulian dan kegotong-royongan masyarakat di masing masing daerah dan kelurahan untuk membentuk lingkungannya menjadi bersih dan sejuk.
Bukan hanya itu saja, kata dia, terdapat pendidikan lingkungan pada masyarakat dan siswa-siswa sekolah yang tergabung dalam nasabah bank sampah akan mengetahui bahaya dari sampah yang tidak terolah dan manfaat sampah dari pengelolaan sampah yang langsung dari sumber (rumah tangga).
Dikatakan, manajemen bank sampah adalah nasabah yang terdiri dari individu yang langsung ke kantor bank sampah juga terbentuk dalam Unit Bank Sampah Kedas Buleleng yang sampahnya diambil di lokasi misalnya sekolah, perkantoran, kelompok dan lain- lain.
"Untuk pembentukan unit bank sampah untuk masyarakat minimal adalah 20 orang atau dikoordinir oleh kepala desa setempat, untuk perkantoran dikoordinir oleh kepala dinas melalui tenaga kebersihannya, dan untuk sekolah adalah minimal 40 orang terdiri dari siswa, guru, pegawai atau yang dikordinir kepala sekolah Setempat," kata dia.
Selain itu, Genep memaparkan, sampah yang diambil hanya sampah yang dipilah sesuai dengan jenis sampah yang ditentukan dan kompensasi (harga) sampah akan disesuaikan dengan jenis sampah. "Biasanya untuk sampah plastik, satu kantong besar dihargai Rp1,350," imbuhnya.
Di sisi lain, Genep menegaskan untuk mewujudkan program-program pemkab terkait dengan kebersihan dan tata kelola pertamanan dalam kota, perlu mendapatkan dukungan penuh masyarakat di daerah itu.
"Kami berharap masyarakat ikut mendukung program kebersihan yang ada sehingga tercipta suasana kota yang bersih dan nyaman menuju program Buleleng bebas sampah plastik," kata dia.
Genep menambahkan, pihaknya rutin berkoordinasi dengan camat, kepala desa, pengusaha swasta, sekolah sekolah menyosialisasikan program kebersihan sehingga dapat dipahami dengan baik dan diaplikasikan semua kalangan.
"Kami juga rutin bekerja sama dengan RRI dan beberapa radio swasta yang ada di Singaraja memberikan pemahanan mengenai pengelolaan sampah, terutama sekali terkait dengan waktu (timing) membuang sampah di tempat pembuangan sampah sementara (TPST)," paparnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya kini menambah beberapa "kontainer", tempat sampah berukuran besar di beberapa titik penting di dalam kota.
"Kami sudah menambah di daerah Panji-Tukadmungga, perempatan Panji, pintu masuk Kota Singaraja di Jalan Ahmad Yani dan beberapa tempat lain," kata dia sembari menyatakan akan segera menambah tempat sampah besar di dalam kota Singaraja. (WDY)