Denpasar (Antara Bali) - Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan bahwa penyusunan tata ruang tetap harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung suatu wilayah sehingga diharapkan bisa menjamin kelangsungan hidup penduduknya.
"Kita mengetahui bahwa saat ini wilayah perkotaan mulai tumbuh dengan daya dukung dan daya tampung masing-masing," katanya seusai berbicara dalam konferensi "Smart Green City Planning" di Sanur, Denpasar, Senin.
Daya daya dukung dan daya tampung itu, katanya, mesti diperhatikan oleh semua pemerintah kabupaten dan kota karena hal itu merupakan jumlah maksimal penduduk yang berada di wilayah itu.
"Hal itu dimaksudkan agar penduduk bisa mendiami wilayah dengan rasa aman dan produktif serta berkelanjutan," ujar Hermanto dalam konferensi yang merupakan puncak peringatan Hari Tata Ruang Nasional ke-3 yang dipusatkan di Bali.
Dia mengatakan, rencana "smart green city planning" itu nantinya akan dituangkan sebagai tata ruang dalam peraturan daerah (perda).
Pemerintah tentunya akan memberikan insentif dan disintensif terhadap semua daerah agar secepatnnya bisa merealisasikan semua ketentuan dalam perda tersebut.
"Untuk suatu daerah yang memiliki garis gempa aktif misalnya, jangan sampai dibangun, demikian pula daerah harus menyediakan ruang pascagempa yang mesti ditata dengan baik," katanya mencontohkan soal daya dukung dan daya tampung tersebut.
Sebuah kota sesuai ketentuan UU No 26 tahun 2007 tentang tata ruang banyak menjelaskan perlunya penyediaan sarana atau ruang terbuka hijau ruang publik dan areal privat.
Di pihak lain, Hermanto mengatakan dalam penataan sebuah kawasan maka antardaerah perlu saling mendukung satu sama lainnya, sehingga bisa mengatasi berbagai persoalan bersama seperti bagaimana mengatasi masalah sampah, transportasi hingga penanganan bencana.
Selain itu, dia mengharapkan dalam penyusunan perda tentang tata ruang hendaknya pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat luas.
"Jika perda selesai dibuat maka harus diumumkan kepada masyarakat sebab itu menjadi milik masyarakat yang mendekati daya dukung dan daya tampungnya," katanya.(*)
Penataan Pemukiman Perhatikan Daya Dukung Wilayah
Senin, 8 November 2010 23:22 WIB