Denpasar (Antara Bali) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membentuk tiga situs yang mengedepankan perdamaian melawan paham radikalisme dan terorisme dengan memberikan wawasan tandingan terhadap konten negatif yang beredar di dunia maya.
"Kami membuat tiga website, informatif, edukatif dan portal damai," kata Sekretaris Utama BNPT, Abdurrahman Kadir saat menjadi pembicara dalam lokakarya Program Damai di Dunia Maya di Sanur, Denpasar, Kamis.
BNPT, ucap dia, telah berupaya untuk memberikan wawasan tandingan terhadap konten negatif yang beredar luas di dunia maya dengan menyediakan dua website yaitu www.damailahIndonesiaku.com yang bersifat informatif dan www.jalandamai.org yang bersifat edukatif.
BNPT juga membentuk portal damai yang dapat diakses melalui www.damai.id sebagai media penghubung antar komunitas dalam membentuk jejaring damai di dunia maya.
Melalui portal itu, generasi muda dapat menyalurkan kreativitasnya dalam bentuk artikel, tulisan maupun gambar dalam rangka meramaikan dunia maya dengan narasi dan pesan perdamaian, kecintaan terhadap NKRI dan pelurusan doktrin keagamaan yang sering disalahartikan oleh kelompok radikal teroris.
Kadir lebih lanjut menjelaskan bahwa tahun 2015 dicanangkan sebagai tahun dengan "Program Damai di Dunia Maya" dengan menjalin kerjasama dan sinergi semua pihak khususnya generasi muda untuk melakukan pencegahan melalui kontra narasi, ideologi dan propaganda yang kerap dilakukan oleh kelompok teroris di dunia maya.
"Kami berharap mari kita ramaikan dunia maya dengan penuh kedamaian dengan konten yang damai dan jangan sampai ada ajakan kegiatan radikal dan terorisme," ucapnya.
Untuk itu, BNPT kini gencar melakukan sosialisasi kepada generasi muda di sejumlah kota salah satunya di Denpasar dan sejumlah kota lain di antaranya Jakarta, Bandung, Makasar, Pekanbaru, Bima, Palembang, Medan, Banda Aceh dan Yogyakarta.
BNPT, kata dia, juga menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika guna mengawasi situs yang berisi konten negatif termasuk memblokir situs berbahaya itu. (WDY)